Amlapura, 30 Juni 2025, Surya indonesia.net – Satuan Reskrim Polres Karangasem melaksanakan operasi pengawasan harga pokok pangan di pasar tradisional, termasuk Pasar Subagan dan Amlapura, pada Senin pagi ini. Kegiatan ini bertujuan memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok seperti beras, bawang, cabai, dan telur di tengah dinamika ekonomi lokal.
Berdasarkan pantauan, harga beras medium stabil, sementara cabai merah besar tercatat Rp 42.200 per kilogram. Harga telur menunjukkan sedikit fluktuasi namun masih terjangkau. Sat Reskrim mengadakan inspeksi mendadak dan berkoordinasi dengan pedagang untuk mencegah penimbunan atau manipulasi harga. “Kami akan tegas menindak jika ada pelanggaran,” tegas petugas Sat Reskrim Polres Karangasem.
Warga diminta melaporkan jika ada kenaikan harga yang tidak wajar melalui hotline kepolisian 110.
( ags )