Bendahara Koperasi Dana Yoga WS Terseret dalam Pusaran Dana Fantastis LPD Mambal Rp256 Miliar, Viral di TikTok

Bendahara Koperasi Dana Yoga WS Terseret dalam Pusaran Dana Fantastis LPD Mambal Rp256 Miliar, Viral di TikTok

Kriminal22 Dilihat

Badung,Surya indonesia.net  — Nama Bendahara Koperasi Dana Yoga WS kini menjadi sorotan publik setelah disebut dalam sebuah video viral di TikTok yang mengangkat dugaan penyimpangan dana sebesar Rp256 miliar di LPD (Lembaga Perkreditan Desa) Mambal, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Perlu diketahui, Koperasi Dana Yoga saat ini juga tengah berproses hukum atas laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan.

Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @WayanSetiyawan, yang secara terbuka menuding bahwa telah terjadi kejahatan perbankan yang terorganisir, melibatkan sejumlah oknum yang cacat moral, dan meminta Desa Adat Mambal selaku pemilik LPD untuk bertanggung jawab atas kerugian besar tersebut.

> “Ini bukan hanya pelanggaran administratif. Ini adalah kejahatan terstruktur, sistematis, dan masif. Oknum-oknum yang terlibat harus diusut, karena ini merugikan keuangan desa dan masyarakat luas,” tegas Wayan Setiyawan dalam video berdurasi kurang dari dua menit tersebut.

 

Lebih lanjut, ia menyerukan agar Majelis Desa Adat (MDA) dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan menyelidiki aliran dana dan pertanggungjawaban pengelola LPD, termasuk yang disebut-sebut menjabat sebagai bendahara Koperasi Dana Yoga WS.

Video tersebut langsung mendapat respons luas dari warganet, dengan ribuan tayangan, komentar, dan dibagikan ke berbagai platform media sosial. Banyak pengguna menyuarakan keprihatinan dan mendesak aparat hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi berjamaah ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam video viral tersebut, termasuk dari pengurus LPD Mambal, pihak Desa Adat, maupun yang bersangkutan dari Koperasi Dana Yoga WS.

Kasus ini menambah daftar panjang polemik pengelolaan LPD di Bali, yang selama ini menjadi instrumen penting dalam penguatan ekonomi desa adat namun juga rawan disalahgunakan jika pengawasan lemah.

Masyarakat kini menanti respons cepat dan tegas dari MDA, aparat kepolisian, kejaksaan, dan otoritas pengawasan keuangan desa agar dana masyarakat dapat diselamatkan dan oknum yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

( ags )