Breaking News

Belum Inkrah, Halimatus Sa’diyah Ajukan Banding Kepemilikan Tanahnya ke Pengadilan Tinggi

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember, Surya Indonesia.net, – Selasa (24/05/2025), Halimatus Sa’diyah, warga dusun Pakel desa Sucopangepok kecamatan Jelbuk mengatakan sudah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya untuk mencari keadilan status tanahnya yang sudah bersertifikat nomor 721 melalui program Program Tanah Sistematis Langsung (PTSL) tahun 2017.

Halimatus Sa’diyah juga menuturkan jika tanah yang sudah keluarganya kelola sekitar 60 tahun tersebut merupakan hasil jual – beli antara neneknya dengan atas nama pemilik lahan.

Halimatus merasa heran, kenapa tanahnya yang bersertifikat nomor 721 masih bermasalah dan muncul gugatan dengan dasar lokasi sama sebagaimana letter C nomor 575 persil 53 kelas D III dengan luas lima ribu lima ratus Meter persegi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Amran S Herman SH MH, Humas Pengadilan Negeri (PN) Jember menerangkan jika perkara tanah bernomor 121/Pdt.G/2024/PN Jmr masih belum inkrah dan dalam proses banding.

Lanjut Amran, penggugat berhasil meyakinkan majelis hakim dengan bukti kepemilikan tanah dengan bukti letter C, sehingga para penggugat yang merupakan ahli waris p Surasma / Karso memenangkan gugatan.

“Majelis hakim menganggap sertifikat tergugat tidak mengikat,” ungkapnya.

Amran juga menambahkan, jika perkara tanah dengan tergugat Halimatus Sa’diyah belum final, belum tentu di pengadilan diatasnya berstatus mengikat, sebab masih ada upaya banding, kasasi hingga PK, pungkasnya.(Nono).

Berita Terkait

Ketika Rakyat Bergerak: Saatnya Presiden Berdiri di Pihak Kebenaran
Massa Aksi Buruh di Jatim Berjalan Tertib, Polresta Sidoarjo Kawal Hingga Batas Kota Surabaya
Spanduk Bertuliskan “Polri Biadab” Muncul di Denpasar, Usai Insiden Ojol Dilindas Rantis Brimob di Jakarta
7 Polisi Ditangkap Terkait Rantis Brimob Lindas Ojol hingga tewas.
Didampingi Asri Ludin Tambunan, Wapres Gibran Janjikan Laptop Usai Tinjau Sekolah Rakyat di Deli Serdang
Pelajar SMK di Kota Serang, Violent Agra Castillo (16), harus menjalani perawatan intensif di ICU RSUD Banten usai jatuh dari motor
Bocah 7 Tahun Meninggal Terlindas Mobil Sound Keliling Saat Ikut Jalan Sehat Meriahkan HUT RI
Harkamtibmas, Polres Kediri Kota Gelar Operasi Gabungan Amankan Puluhan Ranmor Tak Sesuai Spektek

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 09:02 WIB

Ketika Rakyat Bergerak: Saatnya Presiden Berdiri di Pihak Kebenaran

Jumat, 29 Agustus 2025 - 15:31 WIB

Massa Aksi Buruh di Jatim Berjalan Tertib, Polresta Sidoarjo Kawal Hingga Batas Kota Surabaya

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:44 WIB

Spanduk Bertuliskan “Polri Biadab” Muncul di Denpasar, Usai Insiden Ojol Dilindas Rantis Brimob di Jakarta

Jumat, 29 Agustus 2025 - 03:26 WIB

7 Polisi Ditangkap Terkait Rantis Brimob Lindas Ojol hingga tewas.

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Didampingi Asri Ludin Tambunan, Wapres Gibran Janjikan Laptop Usai Tinjau Sekolah Rakyat di Deli Serdang

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:55 WIB

Pelajar SMK di Kota Serang, Violent Agra Castillo (16), harus menjalani perawatan intensif di ICU RSUD Banten usai jatuh dari motor

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Bocah 7 Tahun Meninggal Terlindas Mobil Sound Keliling Saat Ikut Jalan Sehat Meriahkan HUT RI

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Harkamtibmas, Polres Kediri Kota Gelar Operasi Gabungan Amankan Puluhan Ranmor Tak Sesuai Spektek

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Catatan Mahmud Marhaba: Penantian Panjang Cak Munir di Puncak PWI

Minggu, 31 Agu 2025 - 09:08 WIB