Breaking News

BCA Diduga Lakukan Pembekuan Rekening Ilegal, Tolak Akses Nasabah Terhadap Rekening Koran

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN, SURYA INDONESIA, – Dimas Pradifta meningkatkan upaya hukumnya terhadap Bank Central Asia (BCA), menuduh bank tersebut secara ilegal membekukan dananya berdasarkan laporan polisi yang diduga palsu.

Pembekuan tersebut, yang diduga dilakukan tanpa masukan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melanggar peraturan perbankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan polisi yang diajukan oleh Erawan Wijaya, mengutip Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan, tetapi tidak menyertakan detail penting, termasuk nomor surat resmi dan tanggal yang ditulis tangan.

Hal ini, menurut kuasa hukum Dimas Pradifta dari Law office Octo Simangunsong, S.H., and Associates dan Hendry Pakpahan, S.H., menimbulkan pertanyaan serius tentang keabsahan laporan tersebut.

Henry Pakpahan, S.H., mengatakan bahwa hak nasabah telah diatur dalam UU no. 10 tahun 1998 tentang perubahan UU no. 7 tahun 1992 tentang perbankan, serta UU no.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Bahwa hak-hak nasabah mencakup hak atas informasi produk perbankan, hak atas kerahasiaan data, dan hak atas pelayanan yang baik serta hak untuk dapat perlindungan hukum.

“Dana uang nasabah diblokir sepihak oleh bank BCA tanpa dasar yang jelas dan tidak diperbolehkan nasabahnya sendiri untuk meminta rekening koran, kami meminta kepada Bank Indonesia (BI) dan OJK segera memangil bank BCA KCU Sumatera Utara untuk diperiksa diduga ada keterlibatannya untuk memiliki dan menguasai uang klien kami Dimas pradifta,” tegas Hendry.

Para pengacara telah mengajukan pengaduan resmi kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) yang menduga tindakan BCA tersebut ilegal.

Menambah kontroversi, tim hukum BCA, yang menjadi satu-satunya titik kontak untuk Dimas Pradifta, pihak manajemen bank tidak pernah melakukan atau menemui secara langsung tim kuasa hukum dari Dimas pradifta .

Kurangnya transparansi dan penolakan bank untuk memberikan Dimas Pradifta rekening koran yang menjadi hak mendasar setiap pemegang rekening semakin memicu tuduhan kesalahan kepada pihak manajemen bank BCA KCU Sumatera Utara.

Para pengacara menuntut tindakan segera untuk memperbaiki situasi ini dan meminta pertanggungjawaban pihak yang bertanggung jawab.

Kasus ini menyoroti keprihatinan serius tentang proses hukum dan perlindungan hak-hak nasabah dalam sistem perbankan Indonesia. Pembaruan lebih lanjut akan diberikan seiring perkembangan situasi.

Tim kuasa hukum Dimas meminta kepada kepolisian Sumatera Utara khususnya Polda Sumut untuk mengatensi kasus ini secara serius, agar tidak terjadi lagi korban berikutnya karena kejadian seperti ini bukan baru pertama kali terjadi yang bersinggungan dengan perbankan, serta bisa mengembalikan kepercayaan publik dan nasabah kepada bank-bank yang ada di seluruh Indonesia . (rz)

Berita Terkait

Penangkapan pelaku kasus penipuan top up saldo dana di Sukawati berhasil di bekuk polsek Sukawati.
Polri Kerahkan Ratusan Personel Tambahan Untuk Percepatan Mitigasi Bencana di 3 Provinsi Sumatera
Kurang dari 24 Jam, Polres Gresik Bekuk Pelaku Asusila Anak di Sidayu
Arogansi Berbahasa Dubalang Kota Dinilai Cerminkan Lemahnya Pembinaan
Sindikat Penggelapan Mobil Linta Provinsi Terbongkar Lima Pelaku Ditangkap
Tamu Tak Diundang yang Disambut Gembira, Kehadiran Polantas Menyapa Polres Blitar Kota di Sudut-sudut Blitar
satuan reserse narkoba (satreskoba) menangkap enam tersangka dan menyita 2.097 butir pil dobel L serta 0,38 gram sabu.
Polisi Bakar Arena Sabung Ayam di Jatikalang Kecamatan Prambon

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 19:42 WIB

Penangkapan pelaku kasus penipuan top up saldo dana di Sukawati berhasil di bekuk polsek Sukawati.

Senin, 8 Desember 2025 - 19:35 WIB

Polri Kerahkan Ratusan Personel Tambahan Untuk Percepatan Mitigasi Bencana di 3 Provinsi Sumatera

Senin, 8 Desember 2025 - 18:29 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polres Gresik Bekuk Pelaku Asusila Anak di Sidayu

Senin, 8 Desember 2025 - 13:16 WIB

Arogansi Berbahasa Dubalang Kota Dinilai Cerminkan Lemahnya Pembinaan

Senin, 8 Desember 2025 - 11:46 WIB

Sindikat Penggelapan Mobil Linta Provinsi Terbongkar Lima Pelaku Ditangkap

Senin, 8 Desember 2025 - 11:25 WIB

Tamu Tak Diundang yang Disambut Gembira, Kehadiran Polantas Menyapa Polres Blitar Kota di Sudut-sudut Blitar

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:16 WIB

satuan reserse narkoba (satreskoba) menangkap enam tersangka dan menyita 2.097 butir pil dobel L serta 0,38 gram sabu.

Minggu, 7 Desember 2025 - 05:57 WIB

Polisi Bakar Arena Sabung Ayam di Jatikalang Kecamatan Prambon

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Antisipasi Kerawanan Kamtibmas, Polsek Denbar Rutin Patroli Subuh

Senin, 8 Des 2025 - 19:50 WIB