Breaking News

Satreskrim Polres Lebak, Amankan Tiga Pelaku Pencurian Baterai Panel Surya

Kamis, 27 Oktober 2022 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Satreskrim Polres Lebak Polda Banten laksanakan press conference ungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan pemberatan Baterai Panel Surya di Polres Lebak pada Kamis (27/10).

Kegiatan tersebut pimpin Wakapolres Lebak Polda Banten Kompol Roby Heri Saputra didampingi Kasat Reskrim Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi, Kasihumas Iptu Jajang Junaedi, Kanit 1 Satreskrim Ipda M. Hazali Afian, Muksin,SE Korsatpel Terminal Type A Lebak BPTD Wilayah 8 Banten.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Wakapolres Lebak Kompol Roby Heri Saputra mengatakan bahwa, Betul jajaran Satreskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus pencurian baterai panel lampu surya penerangan di Jalan Raya Cipanas Blok Salak Minyak, Desa Sindang Mulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak pada Minggu (23/10) sekitar pukul 01.00 Wib,” ucap Roby.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam peristiwa ini Satreskrim Polres Lebak berhasil mengamankan tiga orang pelaku yaitu SK (27), DD (47), JH (27) berhasil diamankan beserta barang buktinya,” ungkap Roby.

Roby menjelaskan kronologis kejadian penangkapan para pelaku, pada saat team Opsnal Satreskrim Polres Lebak pada saat melaksanakan Patroli Kring Serse guna antisipasi Curat, Curas dan Curanmor (3C) sekaligus Antisipasi Geng motor dan tawuran antar pelajar di wilayah Kabupaten Lebak, petugas mendapati mobil yang mencurigakan yang terparkir di pinggir jalan, karena merasa curiga petugas menghampiri kendaraan tersebut setelah didekati ada tiga orang, namun ketika di hampiri tiga orang pelaku kabur, dan terlihat melalui jendela kendaraan yang di bawa pelaku yang posisinya terbuka dan terdapat kotak box besi lampu panel surya penerang jalan, sehingga anggota mengejar dan berhasil mengamankan tiga orang berikut barang buktinya,” terang Roby.

Dalam hal ini Roby menerangkan Satreskrim Polres Lebak berhasil mengamankan beberapa barang bukti.

“Satreskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil mengamankan berikut barang bukti berupa satu unit kotak besi untuk penyimpanan Baterai Lithium 110 AH 25.6 V 2640 WH, satu unit kendaraan R4 Merk Toyoya Avanza warna putih, dengan Nopol : B-1384-WZE, satu alat Kunci inggris, satu kunci kontak kendaraan R4 merk Toyota, satu kabel panjang kurang lebih 5 meter,” jelas Roby.

Roby mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus tersebut.

“Saat ini Satreskrim Polres Lebak masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu para pelaku lain seperti para pengepul atau penadah barang tersebut,” tambah Roby.

Terakhir Roby mengatakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka diamankan di Polres Lebak, Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka diamankan di Polres Lebak dan para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun Penjara,” tegas Roby.

“Untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan baik C3 maupun Geng Motor yang sangat meresahkan masyarakat, Polres Lebak Polda Banten bersama Polsek Jajaran telah meningkatkan kegiatan patroli rutin di daerah hukum Polres Lebak,” tutup Roby

Berita Terkait

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu
Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian
Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi
Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:52 WIB

Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:37 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:19 WIB

Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:56 WIB

Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:34 WIB

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolres Madiun Resmi Buka Turnamen Olahraga Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 2 Jun 2026 - 19:20 WIB

Serba-Serbi

Pengemudi Ojol Aman dan Nyaman Bekerja Di Jalanan Kota Medan 

Selasa, 2 Jun 2026 - 17:51 WIB