Denpasar,Surya indonesia.net – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur (Dentim), Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kaja Aipda Ketut Srinadi bersama Babinsa Serka Ketut Mudana bersinergi dengan Pecalang, Linmas, dan perangkat Desa Sumerta Kaja melaksanakan kegiatan Penertiban Administrasi Penduduk Pendatang Non-permanen, Minggu (22/06/2025) malam di wilayah Banjar Pande, Desa Sumerta Kaja, Denpasar Timur.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Ketut Srinadi turut memberikan himbauan kepada para pendatang agar melengkapi diri dengan identitas resmi serta segera melapor diri kepada aparat desa setempat. Himbauan juga disampaikan agar para duktang turut menjaga keamanan lingkungan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Adapun hasil dari kegiatan tersebut, sebanyak 16 orang Penduduk Non-permanen asal luar Bali berhasil terdata, terdiri dari 15 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Tidak ditemukan pelanggaran berat selama kegiatan berlangsung, namun seluruh pendatang yang belum memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD) diarahkan untuk segera melengkapinya melalui aparat desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Penduduk Pendatang yang tinggal di wilayah Desa Sumerta Kaja dapat tertib secara administrasi serta turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.
(.ags.)