Update Terbaru Kasus Songan Kintamani, Polisi Telah Periksa Puluhan Saksi dan Tetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan.

Update Terbaru Kasus Songan Kintamani, Polisi Telah Periksa Puluhan Saksi dan Tetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan.

Bangli, Surya indonesia.net – Polres Bangli terus mendalami dan mengusut tuntas kejadian di Br Tabu, Songan, Kintamani beberapa waktu lalu, setidaknya ada tiga kasus yang terjadi dalam kejadian itu diantaranya kasus perjudian, pembunuhan, dan pengeroyokan.

Seijin Kapolres Bangli, Kasi Humas Polres Bangli AKP I Wayan Sarta Selasa (17/6) menyampaikan dalam perkembangan terbaru, kasus pembunuhan yang melibatkan Wayan Luwes atau yang akrab disapa Jro Luwes, kondisi yang bersangkutan saat ini dikabarkan semakin membaik, Berdasarkan informasi terakhir yang diterima, yang bersangkutan dikabarkan sudah dapat duduk serta berjalan secara bertahap, kini yang bersangkutan dalam proses pemulihan.

“Informasi terakhir Jero Luwes dikabarkan sudah mulai membaik, sehingga tim penyidik melakukan rangkaian pemeriksaan dan penyelidikan intensif, dan hari ini penyidik juga menetapkan Jro Luwes Sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Jero Alam,”Ujar Kasi Humas Wayan Sarta

Sementara itu, untuk kasus pengeroyokan yang dilaporkan oleh pihak keluarga Jero Luwes, juga menunjukkan kemajuan. Kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Untuk kasus yang dilaporkan pihak keluarga Jero Luwes, tim penyidik telah memeriksa 14 orang saksi yang memberikan keterangan penting dalam proses pengungkapan,” Katanya

Selain itu dalam kejadian Songan tersebut pihak Kepolisian juga telah menemukan
tidak pidana lain berupa perjudian sesuai Pasal 303 KUHP yang kini telah masuk tahap penyidikan.

“Sedangkan untuk kasus perjudian dalam kejadian Songan tersebut, hingga saat ini penyidik telah memeriksa 15 orang saksi serta mengumpulkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut,”Ujarnya

Pihak Kepolisian juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar serta tidak mudah terpancing isu-isu yang belum jelas kebenarannya, serta menghormati proses Hukum yang sedang berjalan.

“Kami mengimbau masyarakat tidak membagikan informasi-informasi yang tidak jelas kebenarannya yang malah dapat memperkeruh situasi kamtibmas,”tegasnya

Kasi Humas AKP Wayan Sarta menambahkan perkembangan penanganan kasus Songan ini kedepan akan disapaikan secara terbuka dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

( ags )