Breaking News

Buser Polsek Denpasar Barat Tangkap Pelaku Pencurian Betsama Barang Bukti Hasil Kejahatan

Selasa, 17 Juni 2025 - 03:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya indonesia.net – Menindak lanjuti laporan korban pencurian Abdul Ghoni Royyan (33), yang terjadi pada hari Minggu (18-5-2025) sekira jam 01.00 wita. Buser Polsek Denpasar Barat yang dipimpin langsung Panit Opsnal Ipda I Made Wicaksana, S.H. langsung mengarah ke TKP di jalan Batanta Gang II B 31 Dauh Puri Kauh Denpasar Barat.

Setelah mengintrogasi korban dengan intensif kemudian didapatkan petunjuk diduga pelaku adalah mantan karyawan korban dan kemudian pada hari Jumat (30-5-2025) sekira pukul 20.00 wita pelaku sebanyak tiga orang berinisial KAAP(22), APL(22) dan MM(26) dapat diamankan dikosnya di jalan Pulau Saelus Denpasar

Dari hasil interogasi ketiga pelaku mengakui perbuatanya. Untuk barang bukti kompresor yang dicuri sudah dijual oleh ketiga pelaku, sedangkan barang lainnya seperti bor dan baterainya masih disimpan dikos pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H., S.I.K., membenarkan penangkapan ketiga pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan oleh anggotanya.

“Tiga orang pelaku pencurian dengan modus mencongkel kunci gembok sudah ditangkap bersama barang buktinya dan saat ini masih diamankan di Mako Polsek Denpasar Barat”, ucapnya.

Kapolsek juga menjelaskan bahwa pelaku dikenai pasal 364 KUHP tentang Pencurian Ringan. Saat ini para pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih intensif.

( ags )

Berita Terkait

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terbaru