Breaking News

Masyarakat Asahan Menolak Aktivitas PMI Ilegal di Wilayah Mereka

Senin, 16 Juni 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN, SURYA INDONESIA, – 15 juni 2025. Warga Kabupaten Asahan menolak aktivitas PMI (Pekerja Migran Indonesia) Ilegal di wilayah mereka.

Hal ini ditandai dengan adanya spanduk di seputaran desa yang kerap dijadikan segai pintu akses keluar masuknya aktivitas tersebut. Adapun spanduk penolakan tersebut terpasang di beberapa desa, antara lain:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Desa Silo Baru
– Desa Pematang Sei Baru
– Desa Sei Apung Induk
– Desa Asahan Mati
– Desa Bagan Asahan Baru
– Desa Bagan Asahan Induk
– Desa Bagan Asahan
– Desa Sei Nangka
– Desa Sei Pasir
– Desa Sei Serindan

Masyarakat menganggap aktivitas tersebut dapat mencoreng nama baik wilayah mereka karna aktivitas tersebut merupakan aktivitas yang bertentangan dengan hukum di Indonesia.

Salah satu masyarakat Desa Silo Laut menyampaikan bahwa aktivitas tersebut dapat menjatuhkan martabat asli masyarakat disana karena kegiatan tersebut ditentang oleh Pemerintah.

Terlepas dari aktivitas tersbut merupakan aktivitas ilegal, aktivitas tersebut juga dapat membahayakan keselematan jiwa para calon korban yang akan berangkat, karena akomadasi yang digunakan jauh sekali dari kata layak, dan sama sekali tidak memikirkan faktor keselamatan.

Warga tersebut juga mengatakan apabila hendak menjadi PMI hendaklah yang sesuai prosedur dan mengikuti aturan yang berlaku, sebab kegiatan tersebut dilindungi oleh negara yang artinya tidak beresiko untuk keselamatan jiwa para calon pekerja. (Tim-red)

Berita Terkait

Sekolah Rakyat Dibangun Diatas Lahan Sengketa, Ahli Waris Menjerit Ulah Penguasa!
Atas Jasanya Terhadap Negara, 23 Prajurit Marinir TNI AL Yang Gugur Dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Polres Gresik Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Pastikan Beri Pendampingan Psikologis Korban
Keberhasilan Polres Gresik, 1.169 Pil Dobel L Berhasil Diamankan dari Peredaran
Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang
Polantas Menyapa Dan Balai Yanlik, Revolusi Layanan Publik Polres Blitar Kota yang Cepat dan Humanis
Dari Samsat ke SIM Keliling, “Polantas Menyapa” Blitar Kota Hadir Lebih Dekat
Polantas Menyapa, Inovasi Pelayanan Humanis Satlantas Polres Blitar Kota

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:11 WIB

Sekolah Rakyat Dibangun Diatas Lahan Sengketa, Ahli Waris Menjerit Ulah Penguasa!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:25 WIB

Atas Jasanya Terhadap Negara, 23 Prajurit Marinir TNI AL Yang Gugur Dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:23 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Pastikan Beri Pendampingan Psikologis Korban

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:23 WIB

Keberhasilan Polres Gresik, 1.169 Pil Dobel L Berhasil Diamankan dari Peredaran

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:32 WIB

Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:42 WIB

Polantas Menyapa Dan Balai Yanlik, Revolusi Layanan Publik Polres Blitar Kota yang Cepat dan Humanis

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:49 WIB

Dari Samsat ke SIM Keliling, “Polantas Menyapa” Blitar Kota Hadir Lebih Dekat

Senin, 26 Januari 2026 - 12:50 WIB

Polantas Menyapa, Inovasi Pelayanan Humanis Satlantas Polres Blitar Kota

Berita Terbaru