Breaking News

Polsek Denpasar Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Uang Rp27 Juta untuk Judi Online

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya indonesia.net  – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Denpasar Selatan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian uang tunai sebesar Rp27 juta yang terjadi di sebuah kamar kos di Jalan Pulau Saelus II Gang Mawar, Pedungan, Denpasar Selatan, pada Kamis(12/6/2025). Pelaku berinisial M.M.A (21), yang juga rekan kerja korban, nekat mencuri uang tersebut untuk membiayai aktivitas judi online.

Aksi ini berawal dari korban, Mulhadi Ahmad, seorang pedagang bakso, menyimpan uang hasil usahanya dalam tas ransel yang disembunyikan di atas plafon kamar. Uang tersebut terakhir kali dicek pada 30 Mei 2025, dan masih dalam kondisi utuh. Namun, pada Selasa malam, 3 Juni 2025, korban menemukan uangnya telah hilang. Setelah dilakukan pengecekan dengan sesama penghuni kos, korban memutuskan melaporkan kasus ini ke Polsek Denpasar Selatan.

Hasil pengumpulan keterangan dari para saksi mengarah kepada M.M.A, salah satu penghuni kos yang tinggal di dekat kamar korban. Pelaku ditangkap saat pulang dari berjualan dan langsung diperiksa oleh petugas. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia menyatakan mencuri uang tersebut karena terdorong kecanduan bermain judi online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku mengakui telah mengambil uang korban tanpa sepengetahuan dan seizin yang bersangkutan. Uang tersebut digunakan untuk bermain judi online,” ujar IPTU Nur Habib Aulya, Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan.

( ags )

Berita Terkait

Gerebek Rumah di Maronge, Polres Sumbawa Sita 41,95 Gram Sabu dan Amankan Tiga Pelaku
Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pencuri Pakaian Dalam Wanita Videonya Viral di Medsos
Kembali ke TKP Pakai Helm Curian, Pemuda 19 Tahun Diamankan Satpolairud Polres Badung
Doorstop Polres Badung, Tidak Ada Indikasi Kekerasan dalam Kematian Wisatawan China di Clandestino Hostel
Di Duga Komplotan Oknum Polda Bali Memeras Ibu PNS di Tabanan: Surat Terbuka untuk Presiden RI Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curanmor di Warung Rasa Sakti, Pelaku dan BB Diamankan
Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba
TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 18:26 WIB

Gerebek Rumah di Maronge, Polres Sumbawa Sita 41,95 Gram Sabu dan Amankan Tiga Pelaku

Senin, 24 November 2025 - 18:16 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pencuri Pakaian Dalam Wanita Videonya Viral di Medsos

Senin, 24 November 2025 - 17:28 WIB

Kembali ke TKP Pakai Helm Curian, Pemuda 19 Tahun Diamankan Satpolairud Polres Badung

Senin, 24 November 2025 - 17:26 WIB

Doorstop Polres Badung, Tidak Ada Indikasi Kekerasan dalam Kematian Wisatawan China di Clandestino Hostel

Senin, 24 November 2025 - 16:44 WIB

Di Duga Komplotan Oknum Polda Bali Memeras Ibu PNS di Tabanan: Surat Terbuka untuk Presiden RI Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Senin, 24 November 2025 - 16:33 WIB

Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curanmor di Warung Rasa Sakti, Pelaku dan BB Diamankan

Minggu, 23 November 2025 - 18:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Jumat, 21 November 2025 - 16:15 WIB

TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tiga Polisi Bitung Persembahkan Emas di Porprov Sulut 2025

Senin, 24 Nov 2025 - 19:52 WIB