Breaking News

Ditpolairud Polda NTT Ungkap Kasus TPPO dan Destructive Fishing

Jumat, 13 Juni 2025 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NTT, Surya indonesia.net – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap Tindak Pidana Destructive Fishing dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Total 5 kasus yang terdiri dari 2 tindak pidana bahan peledak (Handak) dan 3 tindak pidana perikanan telah diungkap selama enam bulan terakhir.

“4 kasus telah dinyatakan P21, dan 1 kasus dalam proses penyidikan yang telah dilimpahkan ke Korpolairud Baharkam Polri,” ujar Dirpolairud Polda NTT Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution, Kamis (12/6/25).

Lebih lanjut ia mengemukakan, kegiatan patroli rutin di wilayah perairan rawan Destructive Fishing, Sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat serta nelayan terus dilakukan. Selain itu, Polri terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membina kelompok nelayan dalam menjaga kelestarian laut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menerangkan, di periode yang sama, untuk kasus TPPO telah berhasil diungkap 6 kasus, di mana seluruhnya telah P21 dan Tahap II. Kemudian, kasus People Smuggling 2 kasus, dengan rincian 1 kasus P21 dan Tahap II, setta 1 kasus masih dalam proses penyidikan.

“Jumlah tersangka dalam kasus TPPO ini telah mencapai 13 orang. Para pelaku menggunakan modus menjanjikan para korban pekerjaan di luar negeri,” jelasnya.

Diimbau Dirpolairud, masyarakat diharapkan terus waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas. Apabila menemukan indikasi TPPO, masyarakat diharapkan agar segera melaporkan kepada pihak berwenang.

“Seluruh masyarakat NTT diimbau untuk tidak menjadi korban TPPO dan bersama menjaga kelestarian laut di wilayah NTT, serta mendukung upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mencegah kejahatan transnasional dan lingkungan,” ungkapnya.

( ags )

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Sanur Pantau Pembukaan Tensa Scout Camp 2025 di SD Negeri 10 Sanur
Penguatan Keamanan Desa, 31 Satlinmas Dangri Kelod Terima Pelatihan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas, Polsek Denbar Rutin Patroli Subuh
Kolaborasi Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pecalang Amankan Prosesi Ngaben di Banjar Bun
Polsek Densel Gelar KRYD, Yustisi Cooling System,jaga kondusifitas wilayah di malam hari
Promosikan Kemandirian, Produk Sangkar Emas Ikut Meriahkan Silaknas ICMI
HUT Satuan Pengamanan (SATPAM) ke-45 Ditbinmas Polda Bali menggelar kegiatan donor darah
Polri Terus Evakuasi Warga dan Mengamankan Harta Benda di Candipuro: Bergerak Cepat Selamatkan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 19:53 WIB

Bhabinkamtibmas Sanur Pantau Pembukaan Tensa Scout Camp 2025 di SD Negeri 10 Sanur

Senin, 8 Desember 2025 - 19:52 WIB

Penguatan Keamanan Desa, 31 Satlinmas Dangri Kelod Terima Pelatihan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa

Senin, 8 Desember 2025 - 19:50 WIB

Antisipasi Kerawanan Kamtibmas, Polsek Denbar Rutin Patroli Subuh

Senin, 8 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kolaborasi Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pecalang Amankan Prosesi Ngaben di Banjar Bun

Senin, 8 Desember 2025 - 19:47 WIB

Polsek Densel Gelar KRYD, Yustisi Cooling System,jaga kondusifitas wilayah di malam hari

Senin, 8 Desember 2025 - 19:37 WIB

HUT Satuan Pengamanan (SATPAM) ke-45 Ditbinmas Polda Bali menggelar kegiatan donor darah

Senin, 8 Desember 2025 - 19:33 WIB

Polri Terus Evakuasi Warga dan Mengamankan Harta Benda di Candipuro: Bergerak Cepat Selamatkan Masyarakat

Senin, 8 Desember 2025 - 19:31 WIB

Kapolda Sumut Tinjau Depot Pertamina Sibolga, Pastikan Stok BBM dan Distribusi Tetap Aman Pascabencana

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Antisipasi Kerawanan Kamtibmas, Polsek Denbar Rutin Patroli Subuh

Senin, 8 Des 2025 - 19:50 WIB