Benoa,Surya indonesia.net – Polsek Benoa melakukan razia Miras dikawasan pelabuhan Benoa pada saat melaksanakan giat KRYD untuk mengantisipasi terjadinya keributan atau gangguan Kamtibmas lainnya pada hari Sabtu tgl 7/6/2025 pkl 22.00 wita.
Sebelum melaksanakan giat KRYD, Kapolsek Benoa AKP Ni Wayan Adnyani Prabawati, S.Ik terlebih dahulu memberikan arahan kepada personil yang akan melaksanakan giat yang berjumlah 10 personil .
Adapun alasan razia miras dilakukan adalah, dari hasil Anev pemicuu kejadian yang terjadi di kawasan pelabuhan Benoa selalu didahului dengan mabuk mabukan, untuk itu perlu dilakukan penertiban Miras agar kondusifitas Kamtibmas dapat terpelihara.
Dalam Kegiatan tersebut personil Polsek Benoa dapat mengamankan Miras berupa Arak Bali sebanyak 41 botol dari salah satu warung di pertokoan jl. Ikan Tuna II Pelabuhan Benoa, dimana warung tersebut selalu menjual arak kepada para ABK.
Menurut Kapolsek AKP Prabawati, tindakan ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas,mengingat dari pemantauan dilapangan para ABK sering ditemukan minum arak di pinggir jalan maupun di area pelabuhan.
” Kami juga selalu menghimbau kepada para ABK agar tidak mengkonsumsi arak secara berlebihan, dan kedepan kami akan meningkatkan pengawasan terhadap pedagang yang menjual miras di kawassan Pelabuhan Benoa, agar Kamtibmas dikawasan Benoa tetap Kondusif ” Ujar Kapolsek Benoa.
( ags )