KARANGASEM, Surya indonesia.net – Kasat Resnarkoba Polres Karangasem AKP I Nengah Sunia, S.H., mewakili Kapolres Karangasem menghadiri Rapat Koordinasi Tim Terpadu Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kabupaten Karangasem, Rabu (4/6/2025). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kertha Graha Kantor Bupati Karangasem dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta, S.T., M.T.
Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Karangasem menekankan bahwa pemberantasan peredaran narkoba memerlukan proses yang terstruktur dan koordinasi yang solid antar instansi terkait. “Diperlukan kerjasama semua pihak dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kita,” ungkap Sekda.
Merespons hal tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Karangasem menyampaikan rencana strategis yang akan dilaksanakan. “Resnarkoba Polres Karangasem akan melaksanakan sosialisasi ke masing-masing banjar, sekolah-sekolah mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA. Kami juga akan membentuk Kampung Tangguh dan melakukan penindakan hukum secara masif,” tegas AKP I Nengah Sunia.
Rapat koordinasi menghasilkan beberapa kesepakatan penting sebagai komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Karangasem.
Salah satu kesepakatan utama adalah penentuan jadwal tes urine secara berkala untuk memantau penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan dan masyarakat umum. Selain itu, akan diberikan sanksi tegas sesuai undang-undang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kasus narkoba.
Untuk mendukung program ini, disepakati adanya penambahan anggaran untuk pelaksanaan tes urine guna memperluas cakupan pemeriksaan. Tim terpadu juga akan melakukan pemetaan wilayah rawan narkoba untuk menentukan prioritas penanganan dan pencegahan.
Pemerintah daerah memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Kampung Bebas Narkoba yang diinisiasi Polres Karangasem. Kesepakatan terakhir adalah penggencaran sosialisasi pencegahan narkoba di seluruh lapisan masyarakat.
Rapat koordinasi ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Kolaborasi antar instansi diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Karangasem.
Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan Kabupaten Karangasem dapat menjadi daerah yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh masyarakat.
( ags )