Breaking News

Kejaksaan Jember Ajak Kades Kelola Keuangan Desa dan Administrasi Sesuai Prosedur

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember, Surya Indonesia.net, – Kejaksaan negeri (Kejari) Jember melalui Agung Wibowo SH MH, selaku Kasi Intel Kejari Jember mengajak para Kades di wilayah kabupaten Jember agar berhati – hati dalam pengelolaan keuangan desa dan membuat administrasi keuangan desa sesuai prosedur.

Imbau tersebut disampaikan Kasi Intel Kejari Jember disela audensi dengan perwakilan pengurus organisasi wartawan Pro Jurnalismedia Siber (PJS) DPC Jember, Rabu (04/06/2025), di ruang Kasi Intel.

Agung Wibowo SH MH juga mengatakan, hingga pertengahan 2025, sudah ada dua perkara dugaan korupsi yang menyeret dua oknum Kades di kabupaten Jember.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua Kades masih dalam proses, ada yang menunggu hasil PK dan ada yang akan masuk persidangan pengadilan Tipikor,” terang Agung Wibowo SH MH didampingi H Jupri SH.

Agung juga menambahkan, proyek fiktif merupakan kasus perkara Tipikor yang fatal dan banyak menjebloskan oknum Kades ke tahanan.

Lanjut Agung, kejaksaan juga tidak segan – segan menjebloskan oknum Kades ke penjara jika sudah tidak ada itikad baik Kades tersebut untuk mengembalikan kerugian negara akibat adanya temuan pekerjaan yang tidak sesuai Petunjuk pelaksanaan (Juklak) – Petunjuk teknis (Juknis).

“Kejaksaan akan terus memantau kegiatan pengelolaan keuangan desa, dan mengadakan sosialisasi melalui program Jaga Desa,” tegasnya.

Agung juga berharap pengelolaan keuangan desa di wilayah kabupaten Jember berjalan sesuai SOP.

“Semoga pembangunan infrastruktur maupun SDM di wilayah kabupaten Jember semakin baik,” pungkasnya.

Suliyadi Setiawan, Ketua PJS DPC Jember mengapresiasi kinerja Kejaksaan Jember dalam mengawal pemerintah desa dalam mengelola keuangan yang bersumber dari keuangan negara.

Suliyadi juga berharap pihak kejaksaan terus mengedepankan langkah preventif untuk mengawal keuangan desa hingga terwujud pembangunan desa sesuai harapan masyarakat. (Nono).

Berita Terkait

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025
Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya
Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana
Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi
Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN
Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan
Cegah terjadinya kemacetan dan laka lantas, Personil Polsek Penebel melaksanakan Strong Point pagi
Propam Polres Gianyar Laksanakan Pengawasan Personel Pos PH Pagi

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:14 WIB

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:38 WIB

Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:38 WIB

Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:14 WIB

Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:24 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:22 WIB

Cegah terjadinya kemacetan dan laka lantas, Personil Polsek Penebel melaksanakan Strong Point pagi

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:20 WIB

Propam Polres Gianyar Laksanakan Pengawasan Personel Pos PH Pagi

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:18 WIB

Polres Gianyar Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Satpol PP Kabupaten Gianyar

Berita Terbaru

Serba-Serbi

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Des 2025 - 19:14 WIB