Denpasar , Surya indonesia.net – Polsek Denpasar Selatan Tangkap Pelaku Jambret Kalung Emas Milik WNA Inggris di Sanur. Seorang pria asal Makassar berinisial ALW (51) berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan atas dugaan tindak pidana penjambretan terhadap seorang warga negara asing asal Inggris di kawasan Sanur, Denpasar Selatan.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., melalui Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Aulya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 07.00 WITA, dan dipimpin langsung oleh Panit 2 Reskrim IPTU I Ketut Rudana.
Kejadian penjambretan itu sendiri terjadi pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 15.30 WITA di depan Villa Lia, Gang Jasmine, Jalan Bumi Ayu, Sanur. Korban, Lambert Sharon Janet (64), seorang turis asal Inggris, saat itu tengah berjalan kaki ketika tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor dan langsung menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban, kemudian melarikan diri ke arah timur.
Berdasarkan laporan yang diterima, polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi. Dari hasil penyelidikan, tim berhasil melacak keberadaan pelaku di sebuah kamar kos di Jalan Teuku Umar, Gang Maruti, Denpasar, tempat ia kemudian ditangkap tanpa perlawanan.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut motifnya karena alasan kebutuhan biaya sekolah anak. Ia mengaku baru pertama kali melakukan tindak kejahatan,” ungkap IPTU Nur Habib Aulya.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Denpasar Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
( ags )