Breaking News

Polsek Denpasar Selatan Tangkap Pelaku Jambret Kalung Emas Milik WNA Inggris di Sanur

Selasa, 3 Juni 2025 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya indonesia.net – Polsek Denpasar Selatan Tangkap Pelaku Jambret Kalung Emas Milik WNA Inggris di Sanur. Seorang pria asal Makassar berinisial ALW (51) berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan atas dugaan tindak pidana penjambretan terhadap seorang warga negara asing asal Inggris di kawasan Sanur, Denpasar Selatan.

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., melalui Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Aulya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 07.00 WITA, dan dipimpin langsung oleh Panit 2 Reskrim IPTU I Ketut Rudana.

Kejadian penjambretan itu sendiri terjadi pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 15.30 WITA di depan Villa Lia, Gang Jasmine, Jalan Bumi Ayu, Sanur. Korban, Lambert Sharon Janet (64), seorang turis asal Inggris, saat itu tengah berjalan kaki ketika tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor dan langsung menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban, kemudian melarikan diri ke arah timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan yang diterima, polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi. Dari hasil penyelidikan, tim berhasil melacak keberadaan pelaku di sebuah kamar kos di Jalan Teuku Umar, Gang Maruti, Denpasar, tempat ia kemudian ditangkap tanpa perlawanan.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut motifnya karena alasan kebutuhan biaya sekolah anak. Ia mengaku baru pertama kali melakukan tindak kejahatan,” ungkap IPTU Nur Habib Aulya.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Denpasar Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

( ags )

Berita Terkait

Gerebek Rumah di Maronge, Polres Sumbawa Sita 41,95 Gram Sabu dan Amankan Tiga Pelaku
Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pencuri Pakaian Dalam Wanita Videonya Viral di Medsos
Kembali ke TKP Pakai Helm Curian, Pemuda 19 Tahun Diamankan Satpolairud Polres Badung
Doorstop Polres Badung, Tidak Ada Indikasi Kekerasan dalam Kematian Wisatawan China di Clandestino Hostel
Di Duga Komplotan Oknum Polda Bali Memeras Ibu PNS di Tabanan: Surat Terbuka untuk Presiden RI Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curanmor di Warung Rasa Sakti, Pelaku dan BB Diamankan
Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba
TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 18:26 WIB

Gerebek Rumah di Maronge, Polres Sumbawa Sita 41,95 Gram Sabu dan Amankan Tiga Pelaku

Senin, 24 November 2025 - 18:16 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pencuri Pakaian Dalam Wanita Videonya Viral di Medsos

Senin, 24 November 2025 - 17:28 WIB

Kembali ke TKP Pakai Helm Curian, Pemuda 19 Tahun Diamankan Satpolairud Polres Badung

Senin, 24 November 2025 - 17:26 WIB

Doorstop Polres Badung, Tidak Ada Indikasi Kekerasan dalam Kematian Wisatawan China di Clandestino Hostel

Senin, 24 November 2025 - 16:44 WIB

Di Duga Komplotan Oknum Polda Bali Memeras Ibu PNS di Tabanan: Surat Terbuka untuk Presiden RI Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Senin, 24 November 2025 - 16:33 WIB

Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curanmor di Warung Rasa Sakti, Pelaku dan BB Diamankan

Minggu, 23 November 2025 - 18:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Jumat, 21 November 2025 - 16:15 WIB

TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tilang Turun Selama Ops Zebra 2025, Kasat Lantas Beri Apresiasi

Senin, 24 Nov 2025 - 20:10 WIB

Serba-Serbi

Tiga Polisi Bitung Persembahkan Emas di Porprov Sulut 2025

Senin, 24 Nov 2025 - 19:52 WIB