Jakarta, Surya indonesia.net – Korlantas Polri resmi memulai tahap sosialisasi untuk mewujudkan Indonesia bebas kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL), terhitung sejak 1 Juni 2025. Sosialisasi ini akan berlangsung selama 30 hari ke depan dan menjadi fase awal menuju penerapan penuh kebijakan Zero ODOL.
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa fokus utama sosialisasi adalah pemutakhiran data intelijen lalu lintas dan pendataan kendaraan yang tidak sesuai dimensi standar.
Ia menekankan, tahap ini merupakan langkah strategis untuk membangun kesadaran dan partisipasi aktif dari pelaku usaha transportasi, demi terciptanya sistem lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan. Diketahui, kendaraan ODOL kerap menjadi penyebab kecelakaan dan kerusakan infrastruktur jalan.
Lewat pendekatan ini, Korlantas Polri mengajak seluruh elemen masyarakat turut mendukung transformasi besar dalam sistem transportasi Indonesia.
( ags )