Kasus pencurian sepeda motor milik tetangganya sendiri.berakhir di jeruji polres tabanan

Kasus pencurian sepeda motor milik tetangganya sendiri.berakhir di jeruji polres tabanan

Kriminal28 Dilihat

Tabanan , Surya indonesia.net – Seorang tersangka petani muda berinisial GSD (28), warga Banjar Asah Tegeh, Desa Karyasari, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, diamankan pihak kepolisian.

Ia ditangkap setelah terbukti mencuri dan menggadaikan sepeda motor milik tetangganya sendiri.

Kasus ini berhasil diungkap berkat kolaborasi apik antara Tim Ciung Wanara Polres Tabanan dan Unit Reskrim Polsek Pupuan.

AKP Moh Taufik Effendi, Kasat Reskrim Polres Tabanan, membenarkan kejadian ini saat dikonfirmasi pada Minggu (1/6).

“Kasus pencurian ini terjadi pada 25 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 Wita di lahan parkir milik I Wayan Suastana,” jelasnya. Modus operandi yang digunakan pelaku cukup sederhana, yaitu dengan menggunakan kunci palsu.

Dari hasil interogasi, GSD mengaku nekat melakukan aksinya karena terhimpit masalah ekonomi.

( ags )