Breaking News

Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Sabtu, 31 Mei 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali , Surya indonesia.net – Ditreskrimum Polda Bali pada tanggal 17 Mei 2025 menetapkan  kasus Tindak Pidana perlindungan pekerja migran  Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang terjadi di Terminal keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Dengan pelapor atas nama Putu Untariana , S H. Dan Kasus ini melibatkan beberapa individu yang diduga berperan dalam penyalahgunaan wewenang untuk melakukan tindak pidana perdagangan orang, penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Serta perlindungan pekerja migran Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan Tersangka, ( SHT) di kenakan Pasal tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Undang-Undang No. 12 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Dan pasal 121 Jo. 114  RI No 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Dimana Kronologi kasus  Kasus ini melibatkan pekerja migran Indonesia atau. penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.  yang menjadi korban perdagangan orang dan penyalahgunaan wewenang di lakukan  oleh oknum yang berwenang yang tidak bertanggung jawab.

Tindakan yang telah di lakukan oleh pihak berwajib dari kepolisian polda Bali melalui Ditreskrimum sudah melakukan   penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini dan menetapkan. tersangka SHT sebagai pelaku utama pada kasus ini.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penetapan ,  menetapkan sodara SHARIF HIDAYATULLOH Alamat Lombok Varat  ( NTB )sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadapnya.

Dari penyidik Polda Bali  mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menggunakan jasa penempatan pekerja migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Masyarakat dapat melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran terkait penyalahgunaan wewenang tindak pidana perlindungan pekerja migran Indonesia kepada BP2MI dan kepolisian Polda Bali untuk segera ditindaklanjutinya .

( ags )

Berita Terkait

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terbaru