Breaking News

Bali Aman dan Damai, Polda Bali Gelar Operasi Yustisi Gabungan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Bali, Surya indonesia.net – Menciptakan Keamanan dan Kenyamanan untuk Masyarakat Bali demi mewujudkan Pariwisata yang Damai. Polda Bali bersama dengan stakeholder/instansi terkait melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan. Operasi ini dilaksanakan di beberapa lokasi strategis di wilayah Bali. Jumat, (30/5/2025).

112 Personil dikerahkan untuk terlibat dalam Operasi Yustisi Gabungan ini, yang mana melibatkan beberapa instansi terkait, termasuk TNI, Imigrasi dan Satpol PP. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan, serta untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan sinergi antara instansi terkait, diharapkan operasi ini dapat berjalan efektif dan efisien.

Kapolda Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.IK., M.Si., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan. Ia berharap bahwa operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengurangi pelanggaran peraturan perundang-undangan. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara Polri dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Ucap Kapolda Bali

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi ini, Personil gabungan yang terlibat dibagi menjadi dua regu untuk melaksanakan kegiatan yang sudah ditentukan di dua titik Lokasi yang sudah menjadi atensi seringnya terjadi rawan gangguan. Masing – masing regu sudah di berikan arahan oleh Komandan Regu dalam pelaksanaan tugas dengan tetap Mengutamakan Kehumanisan dalam melaksanakan Tugas.

Operasi Yustisi Gabungan ini dilaksanakan mengarah dengan memperhatikan Cara berkendara, Kendaraan yang tidak Sesuai Standar, Surat Berkendara, Barang Bawaan yang mencurigakan seperti hal Narkoba , Sajam atau benda yang dipergunakan untuk aksi Kriminalitas.

Point penting dalam pelaksanaan tugas ialah pengecekan Titik Lokasi dan memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan. Petugas juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan perundang-undangan serta akan ditindak sesuai Hukum yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya mematuhi peraturan perundang-undangan dan meningkatkan kesadaran untuk melakukannya.

Kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Petugas gabungan bekerja sama dengan baik dan melaksanakan tugasnya dengan profesional. Diharapkan operasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan, serta meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan adanya operasi ini, Polda Bali berharap Operasi ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat tentang pentingnya kerja sama antara Polri dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

( ags )

Berita Terkait

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian ,” Peraturan POLRI Nomor 10/2025 Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Harus dibatalkan Mahkamah Agung
Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur
26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025
Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya
Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana
Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi
Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN
Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:36 WIB

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian ,” Peraturan POLRI Nomor 10/2025 Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Harus dibatalkan Mahkamah Agung

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:23 WIB

Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:14 WIB

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:38 WIB

Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:38 WIB

Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:34 WIB

Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:14 WIB

Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:24 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Des 2025 - 19:14 WIB