Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Amankan Pelaku Pencurian di Toko Kelurahan Sesetan

Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Amankan Pelaku Pencurian di Toko Kelurahan Sesetan

Kriminal29 Dilihat

Denpasar , Surya indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian di sebuah toko kelontong di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan, pada Senin (26/5/2025) sekitar pukul 21.00 WITA.

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., melalui Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Aulya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Panit Opsnal IPTU I Ketut Rudana setelah menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian pencurian.

Peristiwa pencurian dilaporkan terjadi pada Selasa, 20 Mei 2025, di Toko Anita Jaya Lima milik korban Abd. Latif, seorang pedagang berusia 44 tahun asal Sumenep. Korban menyadari kehilangan satu dus minuman bir berisi 12 botol besar saat memeriksa barang dagangannya.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan olah TKP, tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan langsung bergerak ke lokasi,” jelas IPTU Rudana. Pelaku yang diketahui bernama A ZD P(20), warga Denpasar Barat, berhasil diamankan tanpa perlawanan di kawasan Sesetan.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan uang hasil penjualan sebesar Rp 500.000 serta satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi N 2535 YBQ yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Adapun motif pelaku melakukan pencurian adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 400.000.dan terhadap tersangka di oersangkakan melanggar pasal 364 KUHP

Kapolsek Denpasar Selatan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. “Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan. Tindakan cepat dan responsif adalah kunci menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Agus Adi Apriyoga.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Denpasar Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

( ags )