Breaking News

Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Amankan Pelaku Pencurian di Toko Kelurahan Sesetan

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian di sebuah toko kelontong di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan, pada Senin (26/5/2025) sekitar pukul 21.00 WITA.

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., melalui Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Aulya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Panit Opsnal IPTU I Ketut Rudana setelah menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian pencurian.

Peristiwa pencurian dilaporkan terjadi pada Selasa, 20 Mei 2025, di Toko Anita Jaya Lima milik korban Abd. Latif, seorang pedagang berusia 44 tahun asal Sumenep. Korban menyadari kehilangan satu dus minuman bir berisi 12 botol besar saat memeriksa barang dagangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan penyelidikan dan olah TKP, tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan langsung bergerak ke lokasi,” jelas IPTU Rudana. Pelaku yang diketahui bernama A ZD P(20), warga Denpasar Barat, berhasil diamankan tanpa perlawanan di kawasan Sesetan.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan uang hasil penjualan sebesar Rp 500.000 serta satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi N 2535 YBQ yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Adapun motif pelaku melakukan pencurian adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 400.000.dan terhadap tersangka di oersangkakan melanggar pasal 364 KUHP

Kapolsek Denpasar Selatan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. “Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan. Tindakan cepat dan responsif adalah kunci menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Agus Adi Apriyoga.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Denpasar Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

( ags )

Berita Terkait

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terbaru