Breaking News

Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Amankan Pelaku Curanmor di Wilayah Sesetan

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya indonesia.net  – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan. Penangkapan dilakukan pada Selasa (27/5/2025) sekitar pukul 08.00 WITA di kawasan Kuta.

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Aulya, S.Tr.K., S.I.K., M.H. bersama Panit Opsnal IPTU I Ketut Rudana, setelah menerima laporan masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan.

Peristiwa pencurian dilaporkan terjadi pada 3 Maret 2025 di rumah kontrakan milik korban Tari Ardelia, warga Jalan Palapa VII No. 32 B, Sesetan. Sepeda motor milik korban jenis Honda PCX tahun 2022 raib ketika ditinggal tidur bersama saksi. Motor diketahui dicuri oleh tamu yang menginap di rumah korban, yaitu inisial IWS alias Katak, yang langsung menghilang dari lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban dan membawa kabur sepeda motor yang kuncinya ditinggalkan di dashboard. Setelah dilakukan penelusuran, pelaku berhasil diamankan di wilayah Kuta dengan dukungan Unit Opsnal Polsek Sukawati,” terang IPTU Rudana.

Hasil interogasi menunjukkan bahwa pelaku telah menjual sepeda motor tersebut kepada rekannya, Nyoman S, seharga Rp 11.800.000, dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan bukti rekening koran ATM BCA yang menunjukkan transaksi penjualan motor.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp 34 juta, sesuai dengan harga kendaraan yang dicuri. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan terhadap tersangka di persangkakan melanggar pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara

Kapolsek Denpasar Selatan menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal. Penindakan cepat dan tegas akan terus kami lakukan,” tegas AKP Agus Adi Apriyoga.

(.ags )

Berita Terkait

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pencucian Uang Dengan Perdagangan Impor Pakaian Bekas Omset 1,3 T Di Pasar Kodok Tabanan
Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim berhasil menemukan pelaku pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang.
Empat warga Pasuruan berinisial SA (26), S (65), H (37), dan AB (47) diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya gara-gara memproduksi gas LPG suntik.
Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)
OTT Bupati Lampung Tengah Jadi “Tamparan Keras”, Tito Karnavian: Ini Warning Buat Semua Kepala Daerah!
Status Sopir Mobil MBG Naik ke Penyidikan, Polres Jakut Telusuri Dugaan Kelalaian dalam Insiden yang Lukai 22 Orang
Polres Badung Bongkar Fakta Baru Kasus WNA Pembuat Konten di Bali

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 14:53 WIB

Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim berhasil menemukan pelaku pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang.

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:23 WIB

Empat warga Pasuruan berinisial SA (26), S (65), H (37), dan AB (47) diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya gara-gara memproduksi gas LPG suntik.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:07 WIB

Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:30 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:47 WIB

OTT Bupati Lampung Tengah Jadi “Tamparan Keras”, Tito Karnavian: Ini Warning Buat Semua Kepala Daerah!

Jumat, 12 Desember 2025 - 00:53 WIB

Status Sopir Mobil MBG Naik ke Penyidikan, Polres Jakut Telusuri Dugaan Kelalaian dalam Insiden yang Lukai 22 Orang

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:09 WIB

Polres Badung Bongkar Fakta Baru Kasus WNA Pembuat Konten di Bali

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:07 WIB

HEBOH! Pria Jembrana Sulap Rumah Jadi Kebun Ganja Mini, Ditangkap Saat Ambil Paket dari Spanyol

Berita Terbaru