Breaking News

Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Amankan Pelaku Curanmor di Wilayah Sesetan

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya indonesia.net  – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan. Penangkapan dilakukan pada Selasa (27/5/2025) sekitar pukul 08.00 WITA di kawasan Kuta.

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Aulya, S.Tr.K., S.I.K., M.H. bersama Panit Opsnal IPTU I Ketut Rudana, setelah menerima laporan masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan.

Peristiwa pencurian dilaporkan terjadi pada 3 Maret 2025 di rumah kontrakan milik korban Tari Ardelia, warga Jalan Palapa VII No. 32 B, Sesetan. Sepeda motor milik korban jenis Honda PCX tahun 2022 raib ketika ditinggal tidur bersama saksi. Motor diketahui dicuri oleh tamu yang menginap di rumah korban, yaitu inisial IWS alias Katak, yang langsung menghilang dari lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban dan membawa kabur sepeda motor yang kuncinya ditinggalkan di dashboard. Setelah dilakukan penelusuran, pelaku berhasil diamankan di wilayah Kuta dengan dukungan Unit Opsnal Polsek Sukawati,” terang IPTU Rudana.

Hasil interogasi menunjukkan bahwa pelaku telah menjual sepeda motor tersebut kepada rekannya, Nyoman S, seharga Rp 11.800.000, dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan bukti rekening koran ATM BCA yang menunjukkan transaksi penjualan motor.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp 34 juta, sesuai dengan harga kendaraan yang dicuri. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan terhadap tersangka di persangkakan melanggar pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara

Kapolsek Denpasar Selatan menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal. Penindakan cepat dan tegas akan terus kami lakukan,” tegas AKP Agus Adi Apriyoga.

(.ags )

Berita Terkait

Gerebek Rumah di Maronge, Polres Sumbawa Sita 41,95 Gram Sabu dan Amankan Tiga Pelaku
Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pencuri Pakaian Dalam Wanita Videonya Viral di Medsos
Kembali ke TKP Pakai Helm Curian, Pemuda 19 Tahun Diamankan Satpolairud Polres Badung
Doorstop Polres Badung, Tidak Ada Indikasi Kekerasan dalam Kematian Wisatawan China di Clandestino Hostel
Di Duga Komplotan Oknum Polda Bali Memeras Ibu PNS di Tabanan: Surat Terbuka untuk Presiden RI Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curanmor di Warung Rasa Sakti, Pelaku dan BB Diamankan
Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba
TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 18:26 WIB

Gerebek Rumah di Maronge, Polres Sumbawa Sita 41,95 Gram Sabu dan Amankan Tiga Pelaku

Senin, 24 November 2025 - 18:16 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pencuri Pakaian Dalam Wanita Videonya Viral di Medsos

Senin, 24 November 2025 - 17:28 WIB

Kembali ke TKP Pakai Helm Curian, Pemuda 19 Tahun Diamankan Satpolairud Polres Badung

Senin, 24 November 2025 - 17:26 WIB

Doorstop Polres Badung, Tidak Ada Indikasi Kekerasan dalam Kematian Wisatawan China di Clandestino Hostel

Senin, 24 November 2025 - 16:44 WIB

Di Duga Komplotan Oknum Polda Bali Memeras Ibu PNS di Tabanan: Surat Terbuka untuk Presiden RI Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Senin, 24 November 2025 - 16:33 WIB

Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curanmor di Warung Rasa Sakti, Pelaku dan BB Diamankan

Minggu, 23 November 2025 - 18:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Jumat, 21 November 2025 - 16:15 WIB

TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tilang Turun Selama Ops Zebra 2025, Kasat Lantas Beri Apresiasi

Senin, 24 Nov 2025 - 20:10 WIB

Serba-Serbi

Tiga Polisi Bitung Persembahkan Emas di Porprov Sulut 2025

Senin, 24 Nov 2025 - 19:52 WIB