Breaking News

Rekonstruksi Pembunuhan Dalam Mobil Daihatsu Terios Digelar di Polsek Denpasar Selatan

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar,Surya indonesia.net  — Polsek Denpasar Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Remi Yuliana Putri yang terjadi di dalam mobil Daihatsu Terios DK 1662 ACT. Rekonstruksi berlangsung pada Rabu (28/5) pukul 11.15 Wita di Mako Polsek Denpasar Selatan, Jalan Raya Sesetan No. 250, Denpasar.

Rekonstruksi memperagakan 33 adegan yang dilakukan langsung oleh tersangka inisial GW. Adegan dimulai dari pengambilan pisau di rumah pamannya, lalu pertemuan dengan korban di Alfamart Jalan Mahendradatta, hingga pembunuhan yang terjadi saat keduanya berada di areal kosong Jalan Goa Gong, Jimbaran.

Dalam adegan ke-18, tersangka menusuk leher korban dengan pisau saat korban lengah menggunakan ponsel. Setelah itu, jenazah korban dipindahkan ke bagian tengah mobil, dan tersangka sempat membersihkan jejak serta membalas pesan masuk di ponsel korban untuk mengelabui orang lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah kejadian, tersangka membawa mobil berisi jenazah berkeliling dan akhirnya menitipkannya di Jalan Kerta Dalem Sidakarya dengan bantuan dua saksi. Tersangka kemudian melarikan diri ke Jawa dan membuang ponsel korban ke laut di Pelabuhan Gilimanuk.

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk menguatkan alat bukti dalam rangkaian penyidikan. “Rekonstruksi ini penting untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan hasil olah TKP serta keterangan para saksi. Semua dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur,” ujarnya.

Rekonstruksi turut dihadiri oleh Waka Polsek AKP I Gede Suardika, tim identifikasi Polresta Denpasar, jaksa dari Kejari Denpasar, serta penasihat hukum tersangka. Kegiatan berakhir pukul 12.20 Wita dalam keadaan aman dan lancar.

( ags )

Berita Terkait

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian ,” Peraturan POLRI Nomor 10/2025 Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Harus dibatalkan Mahkamah Agung
Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur
26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025
Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya
Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana
Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi
Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN
Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:36 WIB

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian ,” Peraturan POLRI Nomor 10/2025 Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Harus dibatalkan Mahkamah Agung

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:23 WIB

Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:14 WIB

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:38 WIB

Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:38 WIB

Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:34 WIB

Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:14 WIB

Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:24 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Des 2025 - 19:14 WIB