Breaking News

Dua Pelaku Spesialis Bobol Kosan Asal Sumbawa Diamankan Polsek Kuta Selatan

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bualu,Surya indonesia.net –  Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan mengamankan Dua pria asal Sumbawa, masing-masing berinisial MJ (50) dan UA (45), setelah membobol kamar kos di Jalan Pratama No. 57, Lingkungan Celuk, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung.

Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan baru bebas dari Lapas Kerobokan pada tahun 2017.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, mengatakan, penangkapan keduanya dilakukan setelah korban VAW (23), seorang wanita asal Makassar, melaporkan kehilangan barang-barang berharga miliknya pada 24 Mei 2025. Saat itu, korban baru kembali dari tempat kerja sekitar pukul 19.30 dan menemukan kamar kosnya dalam keadaan berantakan serta jendela yang sudah dirusak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban langsung melapor setelah mendapati sejumlah barang berharganya raib, termasuk laptop Macbook Pro, iPad, tas, uang tunai Rp5 juta, serta perlengkapan pribadi lainnya,” kata Sukadi, Jumat (30/5).

Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, polisi menemukan bahwa pelaku masuk ke kamar kos dengan cara mencongkel jendela menggunakan alat berupa obeng dan linggis. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua buah tang, satu obeng, satu linggis, serta sebilah sangkur yang diduga dibawa untuk berjaga-jaga saat melakukan aksinya. “Dalam aksinya kedua pelaku menggunakan sajam jenis sangkur,” imbuhnya.

Kasi Humas menjelaskan, peran pelaku dibagi UA bertugas masuk ke kamar dan mengambil barang, sedangkan MJ menunggu di atas sepeda motor sebagai pengawas dan siap kabur bila situasi memburuk. Motor yang digunakan, Honda Vario 150 berpelat EA 6544 AI, turut diamankan sebagai barang bukti.

“Motif keduanya adalah karena kebutuhan ekonomi. Satu pelaku, UA, diketahui merupakan residivis kasus pencurian berat dan pernah ditahan di LP Kerobokan,” ujar Sukadi.

Lebih lanjut AKP Sukadi mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah aparat melacak mereka telah meninggalkan Bali menuju Pulau Lombok.

Tim gabungan akhirnya mengetahui keberadaan dua pelaku di wilayah Pelabuhan Lembar, Mataram, NTB, Kamis (29/5) subuh. Saat akan ditangkap, kedua pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas. “Karena itu, tim melakukan tindakan tegas terukur dan akhirnya berhasil mengamankan keduanya,” kata Sukadi.

Setelah diamankan, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian di kos korban. Mereka kemudian diminta menunjukkan lokasi barang-barang hasil curian, yang kemudian berhasil disita dan diamankan ke Mapolsek Kuta Selatan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Hingga kini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kuta Selatan bersama sejumlah barang bukti hasil curian.

( ags )

Berita Terkait

Gerebek Rumah di Maronge, Polres Sumbawa Sita 41,95 Gram Sabu dan Amankan Tiga Pelaku
Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pencuri Pakaian Dalam Wanita Videonya Viral di Medsos
Kembali ke TKP Pakai Helm Curian, Pemuda 19 Tahun Diamankan Satpolairud Polres Badung
Doorstop Polres Badung, Tidak Ada Indikasi Kekerasan dalam Kematian Wisatawan China di Clandestino Hostel
Di Duga Komplotan Oknum Polda Bali Memeras Ibu PNS di Tabanan: Surat Terbuka untuk Presiden RI Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curanmor di Warung Rasa Sakti, Pelaku dan BB Diamankan
Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba
TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 18:26 WIB

Gerebek Rumah di Maronge, Polres Sumbawa Sita 41,95 Gram Sabu dan Amankan Tiga Pelaku

Senin, 24 November 2025 - 18:16 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pencuri Pakaian Dalam Wanita Videonya Viral di Medsos

Senin, 24 November 2025 - 17:28 WIB

Kembali ke TKP Pakai Helm Curian, Pemuda 19 Tahun Diamankan Satpolairud Polres Badung

Senin, 24 November 2025 - 17:26 WIB

Doorstop Polres Badung, Tidak Ada Indikasi Kekerasan dalam Kematian Wisatawan China di Clandestino Hostel

Senin, 24 November 2025 - 16:44 WIB

Di Duga Komplotan Oknum Polda Bali Memeras Ibu PNS di Tabanan: Surat Terbuka untuk Presiden RI Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Senin, 24 November 2025 - 16:33 WIB

Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curanmor di Warung Rasa Sakti, Pelaku dan BB Diamankan

Minggu, 23 November 2025 - 18:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Jumat, 21 November 2025 - 16:15 WIB

TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tilang Turun Selama Ops Zebra 2025, Kasat Lantas Beri Apresiasi

Senin, 24 Nov 2025 - 20:10 WIB

Serba-Serbi

Tiga Polisi Bitung Persembahkan Emas di Porprov Sulut 2025

Senin, 24 Nov 2025 - 19:52 WIB