Breaking News

Aksi Nekat Jambret Siang Hari di Jalan Noja: Polsek Dentim Berhasil Bekuk Pelaku

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi pada Selasa, 6 Agustus 2024, sekitar pukul 10.00 Wita di Jalan Noja II Gang I, Banjar Meranggi, Kesiman, Denpasar Timur.

Korban yang saat itu sedang menuju undangan upacara enam bulanan keponakannya, tiba-tiba dipepet oleh seorang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor matic. Pelaku langsung menarik paksa kalung emas milik korban hingga putus, lalu melarikan diri. Atas kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polsek Dentim.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Dentim Kompol I Ketut, S.H.,M.H., memerintahkan Kanit Reskrim AKP I Made Sena, S.H.,M.H., bersama Panit Opsnal IPTU I Nyoman Padu dan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan mendalam. Dari hasil pengembangan, pelaku akhirnya berhasil diamankan di wilayah Bangli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diketahui berinisial IWEJ alias Ediawan (34), warga Tegal Suci, Desa Sebatu, Kecamatan Tegalalang, Kabupaten Gianyar. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa kalung emas hasil jambret telah dijual di sekitar Lapangan Puputan kepada seseorang yang tidak dikenalnya, dengan harga Rp800.000.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy DK 8563 KR warna hitam, pakaian yang digunakan saat beraksi, dan surat emas. Pelaku juga mengaku sebelumnya pernah melakukan aksi serupa di wilayah Jalan Noja, Desa Kesiman Petilan.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan komitmen Polsek Dentim dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukumnya. “Kami akan terus hadir dan bertindak cepat dalam setiap laporan masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar selalu waspada dan segera melapor jika mengalami tindak kejahatan,” tegasnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Dentim untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

( aga )

Berita Terkait

Seorang pegawai kontrak Pemerintah Kabupaten Klungkung yang bertugas di Dinas Pariwisata kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Polres Badung Bongkar Pencurian Pratima hingga Mesin Traktor, Kerugian Puluhan Juta
Ketiga terduga pelaku berinisial A, M, dan N, diduga kuat menggunakan atribut militer palsu tersebut demi menghindari pemeriksaan ketat petugas, dan berhasil mengamankan 3 unit motor hasil Curanmor
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pencucian Uang Dengan Perdagangan Impor Pakaian Bekas Omset 1,3 T Di Pasar Kodok Tabanan
Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim berhasil menemukan pelaku pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang.
Empat warga Pasuruan berinisial SA (26), S (65), H (37), dan AB (47) diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya gara-gara memproduksi gas LPG suntik.
Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:47 WIB

Seorang pegawai kontrak Pemerintah Kabupaten Klungkung yang bertugas di Dinas Pariwisata kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:15 WIB

Polres Badung Bongkar Pencurian Pratima hingga Mesin Traktor, Kerugian Puluhan Juta

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:02 WIB

Ketiga terduga pelaku berinisial A, M, dan N, diduga kuat menggunakan atribut militer palsu tersebut demi menghindari pemeriksaan ketat petugas, dan berhasil mengamankan 3 unit motor hasil Curanmor

Senin, 15 Desember 2025 - 17:55 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pencucian Uang Dengan Perdagangan Impor Pakaian Bekas Omset 1,3 T Di Pasar Kodok Tabanan

Senin, 15 Desember 2025 - 14:53 WIB

Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim berhasil menemukan pelaku pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang.

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:23 WIB

Empat warga Pasuruan berinisial SA (26), S (65), H (37), dan AB (47) diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya gara-gara memproduksi gas LPG suntik.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:07 WIB

Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:30 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)

Berita Terbaru