Breaking News

Aksi Nekat Jambret Siang Hari di Jalan Noja: Polsek Dentim Berhasil Bekuk Pelaku

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi pada Selasa, 6 Agustus 2024, sekitar pukul 10.00 Wita di Jalan Noja II Gang I, Banjar Meranggi, Kesiman, Denpasar Timur.

Korban yang saat itu sedang menuju undangan upacara enam bulanan keponakannya, tiba-tiba dipepet oleh seorang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor matic. Pelaku langsung menarik paksa kalung emas milik korban hingga putus, lalu melarikan diri. Atas kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polsek Dentim.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Dentim Kompol I Ketut, S.H.,M.H., memerintahkan Kanit Reskrim AKP I Made Sena, S.H.,M.H., bersama Panit Opsnal IPTU I Nyoman Padu dan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan mendalam. Dari hasil pengembangan, pelaku akhirnya berhasil diamankan di wilayah Bangli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diketahui berinisial IWEJ alias Ediawan (34), warga Tegal Suci, Desa Sebatu, Kecamatan Tegalalang, Kabupaten Gianyar. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa kalung emas hasil jambret telah dijual di sekitar Lapangan Puputan kepada seseorang yang tidak dikenalnya, dengan harga Rp800.000.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy DK 8563 KR warna hitam, pakaian yang digunakan saat beraksi, dan surat emas. Pelaku juga mengaku sebelumnya pernah melakukan aksi serupa di wilayah Jalan Noja, Desa Kesiman Petilan.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan komitmen Polsek Dentim dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukumnya. “Kami akan terus hadir dan bertindak cepat dalam setiap laporan masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar selalu waspada dan segera melapor jika mengalami tindak kejahatan,” tegasnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Dentim untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

( aga )

Berita Terkait

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terbaru