Breaking News

Tiga Pelaku Pengeroyokan Di Jalan Imam Bonjol Diamankan Polsek Denpasar Barat

Senin, 26 Mei 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar,Surya indonesia.net  – Polsek Denpasar Barat mengungkap tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada Minggu dini hari, (25/5/25), sekitar pukul 01.00 WITA, di Jalan Imam Bonjol Gang Kerta Pura I No. 1, Kelurahan Pemecutan Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar.

Korban diketahui bernama Komang Agus Adi Krisnanda (20), seorang mahasiswa asal Sukasada, Kabupaten Buleleng. Berdasarkan keterangan awal, peristiwa pengeroyokan tersebut berawal dari perselisihan karena saling pandang yang kemudian berkembang menjadi cekcok dan berujung pada aksi kekerasan secara fisik oleh beberapa orang terhadap korban.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Rifqi Abdillah, S.Tr.K., S.I.K., M.H. bersama Panit Opsnal IPDA I Made Wicaksana, S.H., segera melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP). Dalam kurun waktu satu jam, tim berhasil mengamankan para pelaku di rumah masing-masing yang masih berada di sekitar lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi tiga pelaku yaitu IPHW (24),GAJ (21) dan PED (21), “Dari pemeriksaan awal ketiganya mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelasnya.

Pelaku IPHW mengakui yang memulai cekcok dengan korban, memukul wajah korban dan menendang bagian perut korban satu kali, pelaku GAJ menganiaya korban dengan melempar papan nasi jinggo ke arah kepala korban serta memukul korban sebanyak dua kali dan pelaku PED menendang kepala korban sebanyak empat kali dan memukul korban dengan tangan kosong sebanyak empat kali.

Kapolsek Denpasar Barat melalui Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menyampaikan bahwa tindakan cepat dan tepat aparat di lapangan merupakan wujud dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Ketiga pelaku saat ini tengah diperiksa secara intensif dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka,” jelas AKP Sukadi.

( ags )

Berita Terkait

Seorang pegawai kontrak Pemerintah Kabupaten Klungkung yang bertugas di Dinas Pariwisata kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Polres Badung Bongkar Pencurian Pratima hingga Mesin Traktor, Kerugian Puluhan Juta
Ketiga terduga pelaku berinisial A, M, dan N, diduga kuat menggunakan atribut militer palsu tersebut demi menghindari pemeriksaan ketat petugas, dan berhasil mengamankan 3 unit motor hasil Curanmor
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pencucian Uang Dengan Perdagangan Impor Pakaian Bekas Omset 1,3 T Di Pasar Kodok Tabanan
Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim berhasil menemukan pelaku pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang.
Empat warga Pasuruan berinisial SA (26), S (65), H (37), dan AB (47) diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya gara-gara memproduksi gas LPG suntik.
Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:47 WIB

Seorang pegawai kontrak Pemerintah Kabupaten Klungkung yang bertugas di Dinas Pariwisata kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:15 WIB

Polres Badung Bongkar Pencurian Pratima hingga Mesin Traktor, Kerugian Puluhan Juta

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:02 WIB

Ketiga terduga pelaku berinisial A, M, dan N, diduga kuat menggunakan atribut militer palsu tersebut demi menghindari pemeriksaan ketat petugas, dan berhasil mengamankan 3 unit motor hasil Curanmor

Senin, 15 Desember 2025 - 17:55 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pencucian Uang Dengan Perdagangan Impor Pakaian Bekas Omset 1,3 T Di Pasar Kodok Tabanan

Senin, 15 Desember 2025 - 14:53 WIB

Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim berhasil menemukan pelaku pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang.

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:23 WIB

Empat warga Pasuruan berinisial SA (26), S (65), H (37), dan AB (47) diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya gara-gara memproduksi gas LPG suntik.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:07 WIB

Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:30 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Propam Polres Gianyar Laksanakan Pengawasan Personel Pos PH Pagi

Kamis, 18 Des 2025 - 14:20 WIB