Breaking News

Tiga Pelaku Pengeroyokan Di Jalan Imam Bonjol Diamankan Polsek Denpasar Barat

Senin, 26 Mei 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar,Surya indonesia.net  – Polsek Denpasar Barat mengungkap tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada Minggu dini hari, (25/5/25), sekitar pukul 01.00 WITA, di Jalan Imam Bonjol Gang Kerta Pura I No. 1, Kelurahan Pemecutan Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar.

Korban diketahui bernama Komang Agus Adi Krisnanda (20), seorang mahasiswa asal Sukasada, Kabupaten Buleleng. Berdasarkan keterangan awal, peristiwa pengeroyokan tersebut berawal dari perselisihan karena saling pandang yang kemudian berkembang menjadi cekcok dan berujung pada aksi kekerasan secara fisik oleh beberapa orang terhadap korban.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Rifqi Abdillah, S.Tr.K., S.I.K., M.H. bersama Panit Opsnal IPDA I Made Wicaksana, S.H., segera melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP). Dalam kurun waktu satu jam, tim berhasil mengamankan para pelaku di rumah masing-masing yang masih berada di sekitar lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi tiga pelaku yaitu IPHW (24),GAJ (21) dan PED (21), “Dari pemeriksaan awal ketiganya mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelasnya.

Pelaku IPHW mengakui yang memulai cekcok dengan korban, memukul wajah korban dan menendang bagian perut korban satu kali, pelaku GAJ menganiaya korban dengan melempar papan nasi jinggo ke arah kepala korban serta memukul korban sebanyak dua kali dan pelaku PED menendang kepala korban sebanyak empat kali dan memukul korban dengan tangan kosong sebanyak empat kali.

Kapolsek Denpasar Barat melalui Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menyampaikan bahwa tindakan cepat dan tepat aparat di lapangan merupakan wujud dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Ketiga pelaku saat ini tengah diperiksa secara intensif dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka,” jelas AKP Sukadi.

( ags )

Berita Terkait

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:
Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA
Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk
Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,
Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan
Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 
Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!
Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA

Jumat, 3 Oktober 2025 - 02:23 WIB

Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 

Selasa, 30 September 2025 - 19:15 WIB

Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!

Selasa, 30 September 2025 - 19:03 WIB

Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polres Bandara Amankan Ibadah Minggu di Gereja Ekklesia Ngurah Rai

Minggu, 5 Okt 2025 - 08:48 WIB