Breaking News

Seorang sopir ojek online (ojol) berinisial FO (34), ditangkap polisi diciduk polisi telah mencabuli seorang anak di bawah umur

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya indonesia.net – Seorang sopir ojek online (ojol) berinisial FO (34), ditangkap polisi. Pria asal Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu diciduk polisi karena telah mencabuli seorang gadis di bawah umur berinisial KZA (11).

“Berdasarkan laporan orang tua korban tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi dalam keterangannya, Sabtu (24/5/2025).

Sukadi mengatakan, pencabulan itu terjadi pada Senin (19/5/2025) pukul 16.00 Wita di Jalan Gunung Slamet Tegal Kertha, Denpasar Barat. Saat itu, KZA yang hendak pulang ke rumah dengan berjalan kaki, dihampiri FO.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kejadian itu, KZA mengalami trauma berat. Sedangkan FO dijerat Pasal 82 Juncto 76e UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

( ags.)

Berita Terkait

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:
Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA
Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk
Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,
Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan
Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 
Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!
Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA

Jumat, 3 Oktober 2025 - 02:23 WIB

Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 

Selasa, 30 September 2025 - 19:15 WIB

Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!

Selasa, 30 September 2025 - 19:03 WIB

Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polres Bandara Amankan Ibadah Minggu di Gereja Ekklesia Ngurah Rai

Minggu, 5 Okt 2025 - 08:48 WIB