SUBULUSSALAM ACEH, Surya indonesia.net – Sungguh miris zaman sekarang, Mafia Tanah diduga Oknum Berseragam garap Lahan Masyarakat Adat Kemukiman Binanga, Sejumlah warga kampong tiga desa di kecamatan Runding Kota Subulussalam mengeluhkan atas adanya penggarapan liar yang diduga Dimanfaatkan Mafia Tanah untuk membuka lahan masyarakat adat tiga desa secara tidak sah dan melawan hukum. Hampir saja terjadi baku hantam antara penggarap liar dengan kedatangan masyarakat dan pemerintah kampong saat menempatkan Tapal Batas namun dihalangi para penggarap liar tersebut. (22-Mei).
Padahal menurut Tokoh masyarakat dan pemerintah Tiga Desa menjelaskan bahwa telah terjadi musyawarah berulangkali agar lahan tersebut, untuk tidak digarap, tidak diperjualbelikan dengan dalih pengganti rugi atau alasan lain pada semua pihak . Karena lahan tersebut merupakan lahan masyarakat adat kemukiman Binanga kecamatan Runding kota Subulussalam. Demikian disampaikan Jarkasih Kepala kampong Binanga pada media.
Pernyataan ini diperkuat tokoh masyarakat kecamatan Runding menceritakan bahwa dugaan Mafia Tanah di lahan tersebut seorang anggota TNI inisial Saragih, dengan memperdaya masyarakat kampong untuk membuka lahan perkebunan secara liar tanpa pemberitahuan pada pemerintah kampong dan Komunitas masyarakat adat kemukiman Binanga.
” Mafia tanahnya seorang anggota TNI dengan memanfaatkan beberapa penggarap liar, kami akan melakukan pengaduan resmi ke penegak hukum atas penggarapan liar yang melibatkan Saragih anggota TNI ini” Ujar Tokoh Masyarakat kecamatan Runding.
Secara terperinci dijelaskan pengaduannya selain ke Danpom 2/3 juga Denpom Maulaboh. Selain itu bersama Mukim Binanga akan melaporkan hal ini ke Wali Nangeoe Aceh, Pangdam Iskandar Muda dan Pak Gubernur Muallim” Jelas Tokoh masyarakat tersebut.
Jarkasih kepala kampong Binanga berharap masalah ini dapat terselesaikan dengan baik, dan penggarap liar untuk segera menghentikan segala aktivitas diwilayah Kemukiman Binanga yang sedang bermasalah itu. Hal ini saya sampaikan karena beberapa kali telah bermusyawarah namun penggarap liat yersebut tidak mengindahkan kesepakatan di forum forum resmi Muspika kecamatan Runding. Mereka selalu ingkar terhadap kesepakatan. Ujar Jarkasih Kepala desa Binaga tersebut.
Usai terjadi kekisruhan iitu, awak medya berusaha memintai keterangan resmi pada Kepala Kemukiman Binaga Tamrin Barat menurutnya kita akan adakan musyawarah Pekat Kemukiman Binanga dan mengeluarkan rekomendasi penting dari Komunitas Masyarakat adat Kemukiman Binaga. Penggarap liar itu sudah keterlaluan tak memiliki sopan santun dan ingkar atas keputusan musyawarah desa dan mengangkangi hak masyarakat adat kampong, peristiwa ini pun akan kita sampaikan langsung ke Wali Nagroe di Bamda Aceh.” Ujar Tamrin Barat Kepala Kemukiman Binanga kecamatan runding
(Jamar)