KARANGASEM, Surya indonesia.net – Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., menggelar sosialisasi layanan Kepolisian 110 Polres Karangasem di Wantilan Desa Adat Ngis, Manggis, Karangasem pada Kamis (22/5). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang layanan darurat kepolisian yang dapat diakses 24 jam.
“Layanan 110 merupakan layanan darurat kepolisian yang sangat penting untuk diketahui masyarakat. Melalui nomor ini, masyarakat dapat langsung menghubungi polisi saat menghadapi situasi darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian,” jelas AKBP Joseph Edward Purba kepada warga yang hadir.
Dalam sosialisasi tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa layanan 110 dapat digunakan untuk melaporkan berbagai kejadian seperti tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, gangguan keamanan, atau situasi darurat lainnya yang memerlukan penanganan cepat dari pihak kepolisian.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu menghubungi 110 ketika membutuhkan bantuan polisi. Layanan ini gratis dan tersedia 24 jam setiap hari. Petugas kami akan segera merespons dan memberikan bantuan yang diperlukan,” tegas Kapolres.
“Dengan adanya layanan 110, komunikasi antara masyarakat dan polisi menjadi lebih mudah dan cepat. Hal ini akan sangat membantu dalam upaya pencegahan dan penanganan gangguan keamanan di lingkungan kita,” pungkas AKBP Joseph Edward Purba.
Kegiatan sosialisasi serupa akan terus dilakukan di berbagai desa di wilayah Karangasem untuk memastikan seluruh masyarakat memahami dan dapat memanfaatkan layanan darurat kepolisian ini dengan optimal.
( ags )