Breaking News

Sat Resnarkoba Polresta Denpasar Amankan Perempuan Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENPASAR , Surya indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Seorang perempuan berinisial SF (25) berhasil diamankan setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu dan ganja di tempat tinggalnya.

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (13/5/2025) sekitar pukul 19.25 Wita di sebuah kamar kos yang berlokasi di Jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari Blok B, Banjar Buni, Kuta, Badung.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 31 paket sabu dengan total berat 26,87 gram dan dua paket ganja seberat 20,38 gram. Selain narkotika, polisi juga menyita berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk mengedarkan barang haram tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, penangkapan SF berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba oleh seorang perempuan di kawasan tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

“Dalam pemeriksaan awal, SF mengaku mendapatkan sabu dari seorang temannya yang saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Ia mengaku hanya bertugas memecah dan menempelkan paket sabu ke lokasi yang ditentukan, dengan imbalan Rp50 ribu per transaksi,” ujar AKP Sukadi.

Saat ini, SF beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Denpasar guna proses penyidikan lebih lanjut.

Polresta Denpasar mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba yang terus digencarkan aparat kepolisian.

( ags )

Berita Terkait

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terbaru

Hukum

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Selasa, 13 Jan 2026 - 19:24 WIB