Bangli , Surya indonesia.net – Polsek Kintamani, Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Kintamani Polres Bangli Polda Bali berhasil membekuk pelaku spesialis rumah kosong di Desa Satra Kintamani.
Pelaku yakni I M A (28), warga Dusun Dusun Satra, Desa Satra , Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Pelaku ini saat beraksi rumah dalam keadaan kosong.
Pelaku akhirnya dibekuk di rumahnya pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 16.00 Wita.
WIB, tanpa perlawanan dengan mengenakan baju warna abu dan celana trening abu tua.
Kapolsek Kintamani Kompol I Nengah Sukerna SH.,M.A.P (14/5/2025) menjelaskan, jika penangkapan pelaku berawal dari laporan korban I Wayan Widya, Laki, 52 tahun, hindu, Swasta, alamat Banjar Tanah Gambir, Desa .Satra, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli Pada hari Minggu, tanggal 11 Mei 2025 sekira pukul 12.00 wita berada di kota Denpasar kemudian di hubungi melalui via telpon oleh ibunya bahwa ada bekas jejak kaki didalam rumah, kemudian ibunya mengecek kedalam rumah dan memeriksa kekamar anak dan kamarnya kemudian ibunya sudah mendapati uang keping logam yang ditaruh didalam celengan anaknya sudah tidak ada, dan uang yang berada dicelengan kamarnya sudah tidak ada juga, kemudian keesokan harinya pada hari Senin, tanggal 12 Mei 2025 korban pulang kerumah mengecek sendiri keadaan dalam rumah dan setelah di cek didalam kamar keadaan kamar yang awalnya rapi menjadi berantakan, dan setelah dicek ternyata celengan yang berada di atas meja dibawahnya berlubang dan uangnya pun sudah tidak ada, akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 3.000.000-(tiga juta rupiah), kemudian peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Kintamani guna mendapat penanganan lebih lanjut.
Selanjutnya Kanit Reskrim Iptu I Ketut Sudarsana, SH., M.H bersama anggota Berbekal hasil penyelidikan kecurigaan mengarah kepada seseorang yang merupakan residivis dengan kasus yang sama pencurian selanjutnya terduga pelaku diamankan dirumahnya setelah dilaksanakan intograsi pelaku mengakui perbuatannya mengambil uang dalam celengan pada saat rumah dalam keadaan kosong karena sebelumnya melihat korban meninggalkan rumah dengan menggunakan sepeda motor menuju arah kintamani, selanjutnya pelaku menyatroni rumah milik korban pada malam hari.
“Hasil pemeriksaan, pelaku melancarkan aksinya itu sendiri yang sudah kami amankan terlebih dahulu,” Pungkas Kapolsek Kintamani.
( ags )