Denpasar , Surya indonesia.net – Polsek Denpasar Utara berhasil mengamankan I Komang E G (23) asal Tianyar Kubu, Karangasem, pelaku pencurian 1 set alat mata bor pada mesin bor di salah satu proyek di Pasar Sangging Jalan Nangka Utara, Gg. Sangging Kelurahan Tonja, Denpasar Utara, Senin (12/5) kemarin. Pelaku dimanakan tak lama setelah melakukan aksi pencurian tersebut.
Awalnya pada hari Senin 12 Maret 2025 sekira pkl 07.30 wita saat korban tiba di tempat kerja, diberi tahu oleh saksi saksi dimana mata bor telah di curi oleh seorang laki laki yang tidak dikenal ditempat proyek. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Utara untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan Laporan dari masyarakat yang melaporkan adanya pencurian, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara, mendatangi TKP. Ternyata benar telah terjadi Pencurian, Lanjut Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara yang di pimpin Kanit Reskrim *IPTU KADEK ASTAWA BAGIA, S.H,* melaksanakan penyelidikan, dan bersama warga menemukan orang diduga pelaku di seberang tembok pinggir sungai sedang memasukkan besi kedalam kampil dan saat di cek barang-batang tersebut yang hilang di TKP, lanjut pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Denpasar Utara, guna proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dari hasil interogasi pelaku mengakui mengambil mata besi bor di area proyek dan memindahkan ke pinggir sungai sebelah tembok. Pelaku mengakui melakukan karena kebutuhan ekonomi, hendak dijual karena tidak bekerja dan tidak punya uang.
Pelaku mengambil barang milik korban di area proyek saat karyawan belum bekerja.
( ags )