Jakarta , Suryaa indonesia.net – Polda Metro Jaya melalui Polres Metro Jakarta Pusat menangkap empat preman parkir liar di Jalan Medan Merdeka Barat yang memaksa warga membayar hingga Rp20.000. Para pelaku berinisial T (45), F (52), I (41), dan H (51) ditangkap setelah ada laporan dari warga yang dipaksa membayar melebihi tarif resmi. Korban awalnya memberi Rp5.000 tetapi ditolak dan dipaksa membayar Rp20.000. Pelaku T berperan sebagai koordinator, sementara tiga lainnya menarik uang dari pengendara.
“Karena pelaku berjumlah empat orang dan berbadan kekar, korban merasa tertekan sehingga terpaksa menyerahkan uangnya. Kami mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp660.000 dan kartu anggota ormas milik pelaku T,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.I.K., M.H., Minggu (11/5).
( ags )