Breaking News

Pernyataan anggota DPD RI tersebut memang menyentuh aspek hukum dan perlindungan terhadap WNA yang tinggal atau berlibur di Indonesia.

Senin, 12 Mei 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali , Surya indonesia.net – Pernyataan anggota DPD RI tersebut memang menyentuh aspek hukum dan perlindungan terhadap WNA yang tinggal atau berlibur di Indonesia. Namun, perlu ditegaskan bahwa keadilan hukum tidak boleh mengorbankan hak masyarakat lokal, terutama anak-anak yang bermain layang-layang sebagai bagian dari budaya dan aktivitas sehari-hari di tanah kelahirannya sendiri.

Menghormati tamu memang penting, tetapi menghargai tuan rumah jauh lebih esensial. Bali bukan hanya destinasi wisata—ia adalah rumah bagi jutaan warga yang punya hak hidup, bermain, dan menjaga tradisinya sendiri. Bila ada gesekan antara aktivitas warga dan kenyamanan turis, solusinya bukan dengan melarang aktivitas warga, melainkan mencari titik temu yang adil, manusiawi, dan kontekstual.

Anak-anak Bali bermain di tanahnya sendiri bukan gangguan—mereka justru simbol kehidupan dan budaya Bali yang sesungguhnya. Jangan sampai demi menyenangkan turis, kita justru mengabaikan generasi muda dan akar budaya kita sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( ags )

Berita Terkait

2.500 Peserta Tenaga Kesehatan di Kabupaten Deli Serdang Rayakan Natal Gabungan Dinas Kesehatan dan RSUD
Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan berhasil mengamankan terduga pelaku pembuangan bayi
Laka Tunggal Mobil di Jalur Bromo, Polisi Evakuasi Korban
Laka Tunggal Mobil di Jalur Bromo, Polisi Evakuasi Korban
Banjir Sungai Bedadung Perum. Puriantirogo 1 Rendam puluhan Rumah Warga Termasuk Rumah Karyawan PN Jember
Eks Napiter Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Aman, Kondusif Menjelang Natal 2025, dan Tahun Baru 2026
KLHK Tetapkan Tiga Perusahaan Tambang di Padang Pariaman Langgar Ketentuan Lingkungan
4000 Paket Sembako Tiba di Sumut dan Aceh, Bantu Masyarakat Terjebak Banjir

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:41 WIB

2.500 Peserta Tenaga Kesehatan di Kabupaten Deli Serdang Rayakan Natal Gabungan Dinas Kesehatan dan RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:06 WIB

Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan berhasil mengamankan terduga pelaku pembuangan bayi

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:43 WIB

Laka Tunggal Mobil di Jalur Bromo, Polisi Evakuasi Korban

Selasa, 16 Desember 2025 - 02:37 WIB

Laka Tunggal Mobil di Jalur Bromo, Polisi Evakuasi Korban

Senin, 15 Desember 2025 - 21:22 WIB

Banjir Sungai Bedadung Perum. Puriantirogo 1 Rendam puluhan Rumah Warga Termasuk Rumah Karyawan PN Jember

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:48 WIB

Eks Napiter Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Aman, Kondusif Menjelang Natal 2025, dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:37 WIB

KLHK Tetapkan Tiga Perusahaan Tambang di Padang Pariaman Langgar Ketentuan Lingkungan

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:02 WIB

4000 Paket Sembako Tiba di Sumut dan Aceh, Bantu Masyarakat Terjebak Banjir

Berita Terbaru