Gubernur Wayan Koster tegaskan : Penanganan Keamanan adalah Urusan Negara dan Desa adat.sudah ada di Bali

Gubernur Wayan Koster tegaskan : Penanganan Keamanan adalah Urusan Negara dan Desa adat.sudah ada di Bali

Serba-Serbi147 Dilihat

Bali , Surya indonesia.net – Gubernur Wayan Koster tegaskan : Penanganan Keamanan adalah Urusan Negara dan Desa adat. Bali Sudah Ada SIPANDU BERADAT, Ormas-ormas Yang Tidak Terdaftar & Melanggar UU Dilarang Beroperasi Di Bali

Matur suksma semeton makesami telah bersikap menolak premanisme berkedok ormas, mari bersama-sama menjaga keharmonisan dan kedamaian Bali melalui budaya gotong royong dan nilai-nilai lokal, gilik-saguluk, salunglung sabayantaka.

Pak Gubernur Bali Wayan Koster dalam press conference bersama seluruh unsur pimpinan (Forkompimda) berharap agar “Semua warga, termasuk pendatang, wajib menjunjung nilai Bali dan tidak menciptakan kegaduhan. Kita ingin Bali tetap aman, damai, dan bermartabat,”.

Dengan tegas Pak Gub Wayan Koster menyampaikan, bahwa keamanan Bali telah terjamin melalui sinergi TNI-Polri serta sistem pengamanan berbasis adat seperti Sipandu Beradat dan Bankamda. ormas-ormas yang belum terdaftar atau tidak mematuhi aturan perundangan tidak diakui dan dilarang beroperasi di wilayah Bali.

Gubernur Wayan Koster : “Penanganan keamanan adalah urusan negara dan desa adat. Tidak ada ruang bagi ormas liar yang bertindak seenaknya,”.

Pak Gub juga mengungkapkan saat ini tercatat 298 ormas resmi dengan SKT di Bali, yang bergerak di bidang sosial, budaya, lingkungan, dan kemanusiaan. Pemerintah Provinsi Bali memiliki kewenangan untuk menolak menerbitkan SKT terhadap ormas yang tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.

( ags )