Denpasar , Surya indonesia.net – Dalam rangka menegakkan aturan dan menciptakan tertib administrasi kependudukan di wilayahnya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dangin Puri (Dangri) Aiptu I Gusti Ngurah Mahendra Wangsa, S.H., bersama beberapa personel Polsek Dentim, mengawal langsung kegiatan Pendataan Administrasi Penduduk Pendatang Non-permanen pada Jumat (09/05/2025) malam.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Pemerintahan Kelurahan Dangin Puri, I Wayan Juni Artawan, dengan melibatkan Babinsa Kelurahan Dangri, Kasat Linmas, Personil Polsek Dentim, staf kelurahan, para kepala lingkungan, serta personel Linmas Desa Dangri Kelod. Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran sidak antara lain rumah kos dan kontrakan di wilayah Banjar Bun dan Banjar Kaliungu Kelod.
Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan sebanyak 20 orang penduduk pendatang berhasil didata, terdiri dari 13 orang berasal dari luar Bali dan 7 orang dari Bali, dengan rincian 7 laki-laki dan 13 perempuan. Bagi penduduk yang belum memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD), diberikan edukasi serta difasilitasi untuk melakukan pengurusan secara gratis oleh pihak Kelurahan.
Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan seperti ini merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Dentim. “Kami mendukung penuh upaya pendataan administrasi yang dilakukan secara terpadu. Ini merupakan bagian dari deteksi dini dan pengawasan terhadap potensi kerawanan di lingkungan masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan berakhir pukul 21.30 Wita dalam situasi aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan terhadap administrasi kependudukan semakin meningkat, serta mampu mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Denpasar Timur.
( Ags )