Breaking News

Kapolres Karangasem Terima Penghargaan atas Kepatuhan Pajak Personil

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARANGASEM, Surya indonesia.net  – Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., menerima penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali atas pemenuhan kewajiban pelaporan SPT Tahunan personil Polres Karangasem tahun pajak 2024 yang dilakukan tepat waktu. Penghargaan ini diberikan dalam rangka program Panutan 2025.

Piagam penghargaan diserahkan secara langsung oleh Staf DJP Gianyar bertempat di Ruang Kerja Kapolres Karangasem pada Kamis (8/5/2025).

AKBP Joseph Edward Purba menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. “Ini merupakan bentuk komitmen personil Polres Karangasem dalam memenuhi kewajiban sebagai warga negara. Kepatuhan wajib pajak adalah kunci pembangunan negara, dan sebagai aparat penegak hukum, kita harus memberikan contoh yang baik,” ujar AKBP Joseph Edward Purba setelah menerima penghargaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penghargaan ini menjadi bukti bahwa personil Polres Karangasem tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga memiliki kesadaran tinggi dalam memenuhi kewajiban administratif sebagai warga negara, khususnya dalam hal perpajakan.

Kepala Kanwil DJP Bali melalui Staf DJP Gianyar menyampaikan bahwa Polres Karangasem menjadi salah satu instansi dengan tingkat kepatuhan pelaporan pajak yang tinggi di wilayah Bali. Hal ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi lain dan masyarakat umum dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Program Panutan 2025 sendiri merupakan upaya Direktorat Jenderal Pajak untuk mendorong kepatuhan wajib pajak dengan memberi apresiasi kepada instansi yang telah menjadi contoh dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.

( aga )

Berita Terkait

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian ,” Peraturan POLRI Nomor 10/2025 Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Harus dibatalkan Mahkamah Agung
Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur
26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025
Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya
Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana
Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi
Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN
Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:36 WIB

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian ,” Peraturan POLRI Nomor 10/2025 Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Harus dibatalkan Mahkamah Agung

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:23 WIB

Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:14 WIB

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:38 WIB

Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:38 WIB

Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:34 WIB

Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:14 WIB

Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:24 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Des 2025 - 19:14 WIB