Breaking News

Tim Opsnal Polsek Dentim Tangkap Pelaku Pencuri ATM, Uang Korban Raib Rp 93 Juta

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya indonesia.net – Kepolisian Sektor Denpasar Timur berhasil mengamankan seorang pria berinisial IPDR (30), pelaku pencurian kartu ATM. Aksi tersebut menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp 93.500.000. Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) pada Rabu (30/04/2025), setelah melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban.

Korban, Ni Nyoman Yulianti (30), warga asal Desa Songan, Bangli, menyadari uang dalam rekening BCA miliknya raib saat hendak mengecek saldo di ATM Jalan Hayam Wuruk, Denpasar Timur, pada Senin (28/04/2025) sore. Mengetahui saldo telah berkurang drastis, korban melapor ke Polsek Dentim pada malam harinya.

Dari hasil penyelidikan yang dipimpin AKP I Made Sena, S.H.,M.H. didampingi IPTU I Nyoman Padu, polisi mendalami rekaman CCTV di sejumlah lokasi ATM serta keterangan dari saksi dan korban. Berdasarkan bukti tersebut, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, pelaku yang merupakan mantan pacar korban, mencuri kartu ATM saat korban tertidur. Karena sebelumnya pernah diminta untuk menarik uang, pelaku telah mengetahui nomor PIN korban. Ia lalu memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan penarikan uang sebanyak 48 kali, masing-masing sebesar Rp 2 juta.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku menggunakan uang hasil pencurian untuk membayar kontrakan dan kebutuhan sehari-hari. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu kartu ATM BCA milik korban dan dokumen rekening koran sebagai bukti transaksi ilegal.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H. menyampaikan bahwa pelaku kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan data perbankan, termasuk tidak sembarangan membagikan PIN ATM kepada siapa pun.

( ags )

Berita Terkait

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terbaru

Hukum

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Selasa, 13 Jan 2026 - 19:24 WIB