Denpasar , Surya indonesia.net – Terkait adanya kejadian yang viral di media sosial dapat berdampak negatif kepada warga masyarakat dari wilayah bagian timur Indonesia, dan dapat berakibat akan kembali adanya penolakan oleh masyarakat Bali, disamping itu juga dampaknya dapat merusak nama baik warga pendatang.
Untuk mengantisipasi hal tersebut Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H, S.I.K., didampingi Kasat Binmas Polresta Denpasar AKP Gede Endrawan, S.H., M.H., dan Lurah Padangsambian I Ketut Alit Artika, SAP., melaksanakan Sambang Kamtibmas dengan penghuni kos yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), bertempat di Jl. Gn. Andakasa, Gg. Mawar II, Kelurahan Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, Senin (5/5/2025) malam.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kanit Binmas Polsek Denpasar Barat AKP Wayan Budiartana, S.H., Ps. Kanit Intelkam Ipda, Ade Hary Minggana, S.H., Bhabinkamtibmas Kelurahan Padangsambian, Kepala Lingkungan Br. Padangsari dan Linmas maupun pecalang Desa Adat Padangsambian.
Kasat Binmas Polresta Denpasar dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya disini dalam rangka kegiatan sambang kamtibmas sebagai wujud kecintaan Polri dan aparat kelurahan terhadap warga masyarakat yang tinggal di daerah hukum Polsek Denpasar Barat.
Hal senada juga dikatakan Kapolsek Denpasar Barat bahwa kehadirannya disini guna memberikan himbauan kepada warga masyarakat pendatang yang berasal dari NTT, sehingga kejadian keributan atau perselisihan diantara warga pendatang seperti yang terjadi diwilayah lain dapat diantisipasi lebih awal.
“Saya mengajak seluruh warga masyarakat pendatang agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Bila ada yang melakukan tindakan melawan hukum di daerah kami akan ditindak tegas sesuai Undang Undang yang berlaku”, tegas Kapolsek.
Bapak Niko sebagai ketua warga pendatang dari NTT didaerah tersebut sangat menyambut baik kegiatan sambang kamtibmas yang dilakukan oleh Kapolsek Denpasar Barat bersama Polresta Denpasar dan Lurah Padangsambian. Ia selaku yang dituakan oleh warga pendatang di tempat ini pada intinya menghimbau kepada penghuni kos khususnya yang berasal dari NTT supaya tidak mengganggu ketertiban umum dan berharap warga NTT dapat saling menjaga keharmonisan dengan sesama warga lainnya.
( ags )