Breaking News

Penyidikan Rampung, Tersangka dan BB Diserahkan Unit Reskrim Polsek Dentim ke Kejari Denpasar

Rabu, 7 Mei 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Commander Wish Kapolri Presisi terkait peningkatan kinerja penegak hukum. Pada hari Senin, 5 Mei 2025 pukul 10.30 Wita, penyidik melaksanakan tahap II berupa penyerahan satu orang tersangka dan barang bukti tindak pidana pencurian ke Kejaksaan Negeri Denpasar.

Adapun tersangka yang diserahkan berinisial DDN, laki-laki berusia 25 tahun, warga asal Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT. Ia tersangkut kasus pencurian berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/24/III/2025/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI, tertanggal 6 Maret 2025, yang disangkakan melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Barang Bukti (BB) yang turut diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) antara lain 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah No. Pol. DK 3788 IC, 1 buah kunci kontak, 1 potong baju kaos warna hitam dan 1 potong celana pendek warna hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan dilakukan langsung di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar oleh Aipda I Dewa Agam Riawan, S.H. didampingi Bripda I Gede Agus Ardiana Putra, S.H. dan Bripda I Made Rangga Sri Wintara. Seluruh proses berjalan lancar dan diterima secara resmi oleh JPU Nissa Junilla Maharani, S.H., yang ditandai dengan penandatanganan register B12 serta berita acara serah terima tersangka dan barang bukti.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa S.H.,M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal setiap proses penanganan perkara hingga tuntas sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penegakan hukum. “Kami berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik melalui penanganan perkara yang cepat, tepat, dan profesional,” tegasnya.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum untuk menciptakan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polsek Denpasar Timur.

( ags )

Berita Terkait

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:
Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA
Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk
Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,
Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan
Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 
Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!
Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA

Jumat, 3 Oktober 2025 - 02:23 WIB

Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 

Selasa, 30 September 2025 - 19:15 WIB

Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!

Selasa, 30 September 2025 - 19:03 WIB

Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terbaru