Breaking News

F-MPB Minta Pemkab Blitar Tindak Tegas Dugaan Perselingkuhan Oknum Perangkat Desa Ponggok

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar,suryaindonesia.net – Mencuatnya dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum perangkat desa Ponggok, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, menuai keprihatinan serius dari berbagai kalangan. Ketua Umum Forum Masyarakat Peduli Blitar (F-MPB), Adv. Haryono, S.H., M.H., secara tegas menyampaikan pernyataan sikap dan menyerukan penanganan yang serius, transparan, dan berkeadilan terhadap kasus tersebut.

Dalam keterangan tertulisnya, Haryono menjelaskan bahwa dugaan perselingkuhan ini melibatkan oknum Kamituwo Dusun Sumbernanas dengan seorang perempuan berinisial MA, yang diketahui juga bekerja di lingkungan pemerintahan desa setempat. Tragisnya, hubungan gelap ini telah berujung pada perceraian masing-masing pasangan rumah tangga yang terdampak, sehingga menimbulkan gejolak sosial dan menjadi sorotan tajam masyarakat.

“Peristiwa ini bukan hanya melukai nilai-nilai moral dan etika masyarakat desa, tetapi juga mencoreng martabat institusi pemerintahan desa yang seharusnya menjadi teladan,” ujar Haryono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi kondisi tersebut, F-MPB menyampaikan tiga poin sikap:

1.Mendesak Pemerintah Desa Ponggok serta Pemerintah Kabupaten Blitar**, melalui Camat Ponggok dan Bupati Blitar, untuk segera menindaklanjuti kasus ini secara serius, transparan, dan akuntabel.

2.Meminta Inspektorat Daerah dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)** agar segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran norma kesusilaan dan kode etik aparatur desa oleh yang bersangkutan.

3.Menuntut penjatuhan sanksi tegas, apabila terbukti melakukan pelanggaran, sesuai dengan Pasal 51 huruf c dan e UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang melarang perangkat desa menyalahgunakan wewenang dan melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat;

Pasal 52 ayat (2) UU No. 6 Tahun 2014, yang menyebutkan bahwa perangkat desa dapat diberhentikan apabila melanggar larangan,Permendagri No. 67 Tahun 2017 Pasal 5 huruf e, yang memuat larangan-larangan etis bagi perangkat desa.

Di akhir pernyataannya, Haryono mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. “Mari bersama-sama menjaga ketertiban, mendukung proses penegakan hukum dan etika, serta mengawal marwah pemerintahan desa agar tetap bersih dan bermartabat,” tutupnya.

Berita Terkait

Kasus pencurian dan penjambretan yang marak terjadi beberapa minggu terakhir menjadi atensi dari Polda Bali bersama Polres/Polresta dan jajaran.
Internal Dulu yang Tertib, Propam Polres Magetan Gelar Razia Kendaraan Anggota Jelang Ops Keselamatan Semeru 2026
NEKAT KE BALI MODAL FACEBOOK! Remaja Bogor Ditemukan Sembunyi di Kapal Pelabuhan Benoa
GPS Duga Ada “Orang Kuat” di Balik Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali
Kapolda DIY Irjen Pol. Anggoro Sukartono menunjuk Dirresnarkoba Polda DIY Kombes Pol. Roedy Yoelianto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Sleman.
Patroli Humanis Polres Bandara Ngurah Rai Sapa Wisatawan di Terminal Internasional
Polantas Menyapa, Pelayanan Humanis di Satpas Polresta Denpasar.
Bhabinkamtibmas Desa Selabih Laksanakan pengamanan Upacara ngaben

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:33 WIB

Kasus pencurian dan penjambretan yang marak terjadi beberapa minggu terakhir menjadi atensi dari Polda Bali bersama Polres/Polresta dan jajaran.

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:23 WIB

Internal Dulu yang Tertib, Propam Polres Magetan Gelar Razia Kendaraan Anggota Jelang Ops Keselamatan Semeru 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20 WIB

NEKAT KE BALI MODAL FACEBOOK! Remaja Bogor Ditemukan Sembunyi di Kapal Pelabuhan Benoa

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:24 WIB

Kapolda DIY Irjen Pol. Anggoro Sukartono menunjuk Dirresnarkoba Polda DIY Kombes Pol. Roedy Yoelianto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Sleman.

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:19 WIB

Patroli Humanis Polres Bandara Ngurah Rai Sapa Wisatawan di Terminal Internasional

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:17 WIB

Polantas Menyapa, Pelayanan Humanis di Satpas Polresta Denpasar.

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:58 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Selabih Laksanakan pengamanan Upacara ngaben

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:48 WIB

Polri Sahabat Anak Bhabinkamtibmas Desa Penarukan Beri Materi terkait Bahaya Bullying dan Wawasan Kebangsaan

Berita Terbaru