Breaking News

Pedagang Kompak: Kutipan Resmi, Tidak Ada Pungli di Pasar Induk Lau Cih

Senin, 5 Mei 2025 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN, SURYA INDONESIA, – Kabar mengenai dugaan adanya pungutan liar (pungli) di Pasar Induk Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara. sempat mengundang perhatian publik.

Isu yang menyebutkan adanya kutipan/pungutan tidak resmi oleh oknum PUD Pasar Kota Medan terhadap pedagang memicu berbagai tanggapan, terutama dari pengurus pedagang di pasar tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi isu tersebut, pengurus pedagang menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada kutipan/pungutan di luar ketentuan yang berlaku yang sudah disepakati oleh pedagang dan pengelola beserta PUD Pasar Kota Medan.

Mereka memastikan bahwa proses retribusi dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah PUD Pasar Kota Medan.

“Kami sebagai pedagang tidak pernah merasa dipungut di luar aturan. Setiap kewajiban yang dilakukan oleh PUD Pasar Lau Cih Kota Medan sesuai dengan tarif Perda yang berlaku. Kalau ada masalah, sebaiknya disampaikan melalui jalur yang benar,” ujar salah satu pengurus pedagang saat dikonfirmasi, Minggu (4/5/2025).

Menurut mereka, seluruh mekanisme pengelolaan pasar dijalankan oleh pihak PUD Pasar sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah kota.

Tidak ada tindakan sepihak ataupun penyalahgunaan wewenang seperti yang dituduhkan dalam isu yang beredar tentang pungli.

Pernyataan lebih lanjut disampaikan oleh Ketua Ikatan Pedagang Pasar Induk Lau Cih Kota Medan, Nismahwati Br Singarimbun, pengurus pedagang Pasar Lau Cih, yang didampingi oleh sekretaris Sempurna Kaban, wakil sekretaris Hardika Sinuraya, serta bendahara Supredo Sembiring dan Afrida Sitepu. Mereka secara tegas membantah adanya praktik pungli di pasar.

“Pungli? Itu tidak benar. Ini hanya fitnah yang meresahkan,” kata Nismahwati.

Mereka juga menyampaikan bahwa para pedagang memahami pentingnya keterbukaan informasi dalam pengelolaan pasar.

Untuk itu, jika ada pedagang yang merasa dirugikan atau memiliki bukti terkait kutipan tidak sah, mereka dipersilakan untuk menyampaikan laporan melalui jalur resmi agar bisa ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Para pedagang pun berharap masyarakat dan pihak-pihak terkait tidak langsung menelan isu yang belum jelas kebenarannya tanpa klarifikasi. Mereka menilai tuduhan tersebut justru mencoreng nama baik pasar yang selama ini beroperasi secara tertib dan transparan.

“Kami ingin pasar ini tetap kondusif. Jangan sampai berita yang belum tentu benar membuat pedagang jadi resah,” tambahnya.

Bahwasanya jumlah pedagang di Lau Cih lebih kurang 900 – 1000 orang, timbulnya masalah ini adalah kepentingan okmum-oknum tertentu yang menyudutkan PUD Pasar.

“Kalau ada yang merasa keberatan atau memiliki bukti, tentu sebaiknya disampaikan secara resmi. Jangan sampai isu yang belum jelas kebenarannya justru merugikan banyak pihak,” pungkasnya.

Bantahan ini disapaikan kepada seluruh intansi terkait dan bapak walikota Medan bawasanya isu pungli di Pasar Induk Lau Cih Medan tidak benar.bahwasannya isu tersebut hayalah kepetingan oknum oknum tertetu.

Selama kepemimpinan bapak Plt Dirut Utama PUD Pasar Kota Medan Imam Hadi SE dan Derektur Oprasional Ismail Pardede terus bersinerji mengayomi pedagang pasar Induk Lau Cih, tutup Nismawati yang di Amini seluruh pedagang. (Tim.red)

Berita Terkait

Nyanyian Dharma Luncurkan Karya “Idep”, Angkat Spirit Harmoni Nusantara di Denpasar
Kapolsek Dentim Pimpin Apel Opsnal, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Minggu
Polsek Kuta Selatan Serahkan Sarana Kontak kepada Warga Paibon Pande Desa Kutuh
Polsek Mengwi Laksanakan Patroli KRYD, Sambangi Bank BPD Bali Capem Beringkit
Hadir di Tengah Aktivitas Masyarakat, Samapta Polsek Mengwi Laksanakan Patroli Dialogis di Pasar Mengwi
Respon Kebijakan Pemerintah, Babinsa Peltu Agung Wirata Pantau Pembuangan Sampah di Wilayah Binaan
Gerakan Serentak Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Digelar di Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani
Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:50 WIB

Nyanyian Dharma Luncurkan Karya “Idep”, Angkat Spirit Harmoni Nusantara di Denpasar

Minggu, 19 April 2026 - 09:17 WIB

Kapolsek Dentim Pimpin Apel Opsnal, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Minggu

Minggu, 19 April 2026 - 09:15 WIB

Polsek Kuta Selatan Serahkan Sarana Kontak kepada Warga Paibon Pande Desa Kutuh

Minggu, 19 April 2026 - 09:13 WIB

Polsek Mengwi Laksanakan Patroli KRYD, Sambangi Bank BPD Bali Capem Beringkit

Minggu, 19 April 2026 - 06:10 WIB

Respon Kebijakan Pemerintah, Babinsa Peltu Agung Wirata Pantau Pembuangan Sampah di Wilayah Binaan

Minggu, 19 April 2026 - 06:08 WIB

Gerakan Serentak Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Digelar di Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani

Minggu, 19 April 2026 - 06:04 WIB

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Minggu, 19 April 2026 - 06:02 WIB

Patroli Harkamtibmas Malam Minggu, Polsek Abiansemal Sambangi Perbankan dan Perkuat Strong Point Jalur Sepi

Berita Terbaru