Breaking News

Pedagang Kompak: Kutipan Resmi, Tidak Ada Pungli di Pasar Induk Lau Cih

Senin, 5 Mei 2025 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN, SURYA INDONESIA, – Kabar mengenai dugaan adanya pungutan liar (pungli) di Pasar Induk Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara. sempat mengundang perhatian publik.

Isu yang menyebutkan adanya kutipan/pungutan tidak resmi oleh oknum PUD Pasar Kota Medan terhadap pedagang memicu berbagai tanggapan, terutama dari pengurus pedagang di pasar tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi isu tersebut, pengurus pedagang menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada kutipan/pungutan di luar ketentuan yang berlaku yang sudah disepakati oleh pedagang dan pengelola beserta PUD Pasar Kota Medan.

Mereka memastikan bahwa proses retribusi dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah PUD Pasar Kota Medan.

“Kami sebagai pedagang tidak pernah merasa dipungut di luar aturan. Setiap kewajiban yang dilakukan oleh PUD Pasar Lau Cih Kota Medan sesuai dengan tarif Perda yang berlaku. Kalau ada masalah, sebaiknya disampaikan melalui jalur yang benar,” ujar salah satu pengurus pedagang saat dikonfirmasi, Minggu (4/5/2025).

Menurut mereka, seluruh mekanisme pengelolaan pasar dijalankan oleh pihak PUD Pasar sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah kota.

Tidak ada tindakan sepihak ataupun penyalahgunaan wewenang seperti yang dituduhkan dalam isu yang beredar tentang pungli.

Pernyataan lebih lanjut disampaikan oleh Ketua Ikatan Pedagang Pasar Induk Lau Cih Kota Medan, Nismahwati Br Singarimbun, pengurus pedagang Pasar Lau Cih, yang didampingi oleh sekretaris Sempurna Kaban, wakil sekretaris Hardika Sinuraya, serta bendahara Supredo Sembiring dan Afrida Sitepu. Mereka secara tegas membantah adanya praktik pungli di pasar.

“Pungli? Itu tidak benar. Ini hanya fitnah yang meresahkan,” kata Nismahwati.

Mereka juga menyampaikan bahwa para pedagang memahami pentingnya keterbukaan informasi dalam pengelolaan pasar.

Untuk itu, jika ada pedagang yang merasa dirugikan atau memiliki bukti terkait kutipan tidak sah, mereka dipersilakan untuk menyampaikan laporan melalui jalur resmi agar bisa ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Para pedagang pun berharap masyarakat dan pihak-pihak terkait tidak langsung menelan isu yang belum jelas kebenarannya tanpa klarifikasi. Mereka menilai tuduhan tersebut justru mencoreng nama baik pasar yang selama ini beroperasi secara tertib dan transparan.

“Kami ingin pasar ini tetap kondusif. Jangan sampai berita yang belum tentu benar membuat pedagang jadi resah,” tambahnya.

Bahwasanya jumlah pedagang di Lau Cih lebih kurang 900 – 1000 orang, timbulnya masalah ini adalah kepentingan okmum-oknum tertentu yang menyudutkan PUD Pasar.

“Kalau ada yang merasa keberatan atau memiliki bukti, tentu sebaiknya disampaikan secara resmi. Jangan sampai isu yang belum jelas kebenarannya justru merugikan banyak pihak,” pungkasnya.

Bantahan ini disapaikan kepada seluruh intansi terkait dan bapak walikota Medan bawasanya isu pungli di Pasar Induk Lau Cih Medan tidak benar.bahwasannya isu tersebut hayalah kepetingan oknum oknum tertetu.

Selama kepemimpinan bapak Plt Dirut Utama PUD Pasar Kota Medan Imam Hadi SE dan Derektur Oprasional Ismail Pardede terus bersinerji mengayomi pedagang pasar Induk Lau Cih, tutup Nismawati yang di Amini seluruh pedagang. (Tim.red)

Berita Terkait

Bangun Budaya Anti Korupsi, Lapas Tabanan Sosialisasikan ZI kepada Warga Binaan
Di Balik Jeruji, Lapas Tabanan Hadirkan Ruang untuk Warga Binaan Bercerita
Terbantah Dinilai Mencedarai Penegakan Hukum
Ramadhan Penuh Cinta Artis Titin Kharisma Berbagi Santuan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa
Polres Madiun Ungkap Puluhan Kasus Penyakit Masyarakat dalam Operasi Pekat Semeru 2026
Proses Hukum di Kepolisian Resor Pasuruan Kota Dinilai Bobrok, Kasus Dugaan Bandar Judi Togel Bertentangan dengan Fakta di Lapangan
Mudik Aman dan Nyaman, Polres Gresik Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis
Optimalisasi Layanan Pajak Kendaraan, Pelayanan STNK di Kantor Bersama Samsat Tabanan Tetap Terjaga

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:11 WIB

Bangun Budaya Anti Korupsi, Lapas Tabanan Sosialisasikan ZI kepada Warga Binaan

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:08 WIB

Di Balik Jeruji, Lapas Tabanan Hadirkan Ruang untuk Warga Binaan Bercerita

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:05 WIB

Terbantah Dinilai Mencedarai Penegakan Hukum

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:02 WIB

Ramadhan Penuh Cinta Artis Titin Kharisma Berbagi Santuan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:00 WIB

Polres Madiun Ungkap Puluhan Kasus Penyakit Masyarakat dalam Operasi Pekat Semeru 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 02:56 WIB

Mudik Aman dan Nyaman, Polres Gresik Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:04 WIB

Optimalisasi Layanan Pajak Kendaraan, Pelayanan STNK di Kantor Bersama Samsat Tabanan Tetap Terjaga

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:44 WIB

200 Tukang Becak Ngawi Dapat Becak Listrik dari Prabowo, Bupati: Ringankan Beban Lansia

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Terbantah Dinilai Mencedarai Penegakan Hukum

Jumat, 13 Mar 2026 - 03:05 WIB