Breaking News

Pedagang Kompak: Kutipan Resmi, Tidak Ada Pungli di Pasar Induk Lau Cih

Senin, 5 Mei 2025 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN, SURYA INDONESIA, – Kabar mengenai dugaan adanya pungutan liar (pungli) di Pasar Induk Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara. sempat mengundang perhatian publik.

Isu yang menyebutkan adanya kutipan/pungutan tidak resmi oleh oknum PUD Pasar Kota Medan terhadap pedagang memicu berbagai tanggapan, terutama dari pengurus pedagang di pasar tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi isu tersebut, pengurus pedagang menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada kutipan/pungutan di luar ketentuan yang berlaku yang sudah disepakati oleh pedagang dan pengelola beserta PUD Pasar Kota Medan.

Mereka memastikan bahwa proses retribusi dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah PUD Pasar Kota Medan.

“Kami sebagai pedagang tidak pernah merasa dipungut di luar aturan. Setiap kewajiban yang dilakukan oleh PUD Pasar Lau Cih Kota Medan sesuai dengan tarif Perda yang berlaku. Kalau ada masalah, sebaiknya disampaikan melalui jalur yang benar,” ujar salah satu pengurus pedagang saat dikonfirmasi, Minggu (4/5/2025).

Menurut mereka, seluruh mekanisme pengelolaan pasar dijalankan oleh pihak PUD Pasar sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah kota.

Tidak ada tindakan sepihak ataupun penyalahgunaan wewenang seperti yang dituduhkan dalam isu yang beredar tentang pungli.

Pernyataan lebih lanjut disampaikan oleh Ketua Ikatan Pedagang Pasar Induk Lau Cih Kota Medan, Nismahwati Br Singarimbun, pengurus pedagang Pasar Lau Cih, yang didampingi oleh sekretaris Sempurna Kaban, wakil sekretaris Hardika Sinuraya, serta bendahara Supredo Sembiring dan Afrida Sitepu. Mereka secara tegas membantah adanya praktik pungli di pasar.

“Pungli? Itu tidak benar. Ini hanya fitnah yang meresahkan,” kata Nismahwati.

Mereka juga menyampaikan bahwa para pedagang memahami pentingnya keterbukaan informasi dalam pengelolaan pasar.

Untuk itu, jika ada pedagang yang merasa dirugikan atau memiliki bukti terkait kutipan tidak sah, mereka dipersilakan untuk menyampaikan laporan melalui jalur resmi agar bisa ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Para pedagang pun berharap masyarakat dan pihak-pihak terkait tidak langsung menelan isu yang belum jelas kebenarannya tanpa klarifikasi. Mereka menilai tuduhan tersebut justru mencoreng nama baik pasar yang selama ini beroperasi secara tertib dan transparan.

“Kami ingin pasar ini tetap kondusif. Jangan sampai berita yang belum tentu benar membuat pedagang jadi resah,” tambahnya.

Bahwasanya jumlah pedagang di Lau Cih lebih kurang 900 – 1000 orang, timbulnya masalah ini adalah kepentingan okmum-oknum tertentu yang menyudutkan PUD Pasar.

“Kalau ada yang merasa keberatan atau memiliki bukti, tentu sebaiknya disampaikan secara resmi. Jangan sampai isu yang belum jelas kebenarannya justru merugikan banyak pihak,” pungkasnya.

Bantahan ini disapaikan kepada seluruh intansi terkait dan bapak walikota Medan bawasanya isu pungli di Pasar Induk Lau Cih Medan tidak benar.bahwasannya isu tersebut hayalah kepetingan oknum oknum tertetu.

Selama kepemimpinan bapak Plt Dirut Utama PUD Pasar Kota Medan Imam Hadi SE dan Derektur Oprasional Ismail Pardede terus bersinerji mengayomi pedagang pasar Induk Lau Cih, tutup Nismawati yang di Amini seluruh pedagang. (Tim.red)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Satreskrim Polresta Denpasar Kunjungi PPNS Dishub Kota Denpasar
*Kodam IX/Udayana Laksanakan Penyegaran Organisasi Melalui Sertijab Pejabat Satuan*
Polres Bangli Dukung Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung Kuartal II 2026 di Kintamani
Kapolsek Kintamani Pimpin Sembahyang Bersama Sebelum Memulai Tugas
Wujud Pelayanan di Pagi Hari, Personil Kota Polres Polsek Bangli Laksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas
Polisi Sapa Wisatawan di Bandara Ngurah Rai, Sampaikan Imbauan Keamanan
Bhabinkamtibmas Desa Siangan Bersama TNI dan Pecalang Amankan Puncak Karya Plebon Ida Pedanda Istri Rai Griya Prapitamaha
*Bhabinkamtibmas Singakerta Ingatkan Pekerja Vila, Kebakaran Rumah Bisa Berawal dari Kelalaian Kecil*

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:51 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Satreskrim Polresta Denpasar Kunjungi PPNS Dishub Kota Denpasar

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:48 WIB

*Kodam IX/Udayana Laksanakan Penyegaran Organisasi Melalui Sertijab Pejabat Satuan*

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:46 WIB

Polres Bangli Dukung Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung Kuartal II 2026 di Kintamani

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:43 WIB

Kapolsek Kintamani Pimpin Sembahyang Bersama Sebelum Memulai Tugas

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:36 WIB

Polisi Sapa Wisatawan di Bandara Ngurah Rai, Sampaikan Imbauan Keamanan

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:34 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Siangan Bersama TNI dan Pecalang Amankan Puncak Karya Plebon Ida Pedanda Istri Rai Griya Prapitamaha

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:32 WIB

*Bhabinkamtibmas Singakerta Ingatkan Pekerja Vila, Kebakaran Rumah Bisa Berawal dari Kelalaian Kecil*

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:30 WIB

Kebakaran Pabrik Bakso di Pedungan Denpasar, Babinsa Sigap Bantu Amankan Aset Warga

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolsek Kintamani Pimpin Sembahyang Bersama Sebelum Memulai Tugas

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:43 WIB