Breaking News

Dendam membawa petaka, perselingkuhan berakhir di ujung sajam.

Rabu, 30 April 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangli , Surya Indonesia.net – Polres Bangli berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang terjadi di Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Dua pelaku yang melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam berupa pedang dan senapan angin (gas) telah ditangkap oleh petugas.

Korban, Wayan Gede Sumadi, 39 tahun, mengalami luka-luka di bagian kepala, pipi, dagu, dan siku tangan kanan. Motif penyerangan adalah dendam asmara yang disimpan selama ini oleh pelaku. Pelaku, IJD, 31 tahun, dan IPK, 25 tahun, merasa dendam terhadap korban karena korban pernah berhubungan asmara dengan istri pelaku. Saat ini korban masih di rawat di Rumah Sakit Sanglah, Denpasar.

Dendam lama yang disimpan selama bertahun-tahun akhirnya meledak dalam bentuk kekerasan. Ia tidak pernah melupakan dendam lamanya terhadap orang yang telah menyakitinya. Dendam lama yang terpendam dalam hatinya membuatnya sulit untuk memaafkan orang lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Wakapolres Bangli, Kompol Willa Jully Nendissa,SIK, yang di dampingi oleh Kasat Reskrim AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun, SH, MH, menjelaskan kronologi kejadian bermula dari tahun 2023 ketika pelaku dan korban pernah ada masalah yang diselesaikan dengan perdamaian. Namun, pelaku masih menyimpan dendam dan membeli sajam dan senapan angin untuk membunuh korban.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 355 ayat (1) KUHP jo pasal 55 KUHP atau pasal 170 ayat (2) ke-2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

Wakapolres Bangli Kompol Willa Jully Nendissa, SIK, menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. “Kita harus selalu waspada dan berhati-hati dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Dengan demikian, Polres Bangli berharap bahwa kasus ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, serta membantu pihak berwajib dalam memberantas kejahatan di wilayah Kabupaten Bangli.

( Ags )

Berita Terkait

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:
Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA
Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk
Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,
Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan
Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 
Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!
Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA

Jumat, 3 Oktober 2025 - 02:23 WIB

Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 

Selasa, 30 September 2025 - 19:15 WIB

Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!

Selasa, 30 September 2025 - 19:03 WIB

Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terbaru