Breaking News

Dendam membawa petaka, perselingkuhan berakhir di ujung sajam.

Rabu, 30 April 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangli , Surya Indonesia.net – Polres Bangli berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang terjadi di Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Dua pelaku yang melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam berupa pedang dan senapan angin (gas) telah ditangkap oleh petugas.

Korban, Wayan Gede Sumadi, 39 tahun, mengalami luka-luka di bagian kepala, pipi, dagu, dan siku tangan kanan. Motif penyerangan adalah dendam asmara yang disimpan selama ini oleh pelaku. Pelaku, IJD, 31 tahun, dan IPK, 25 tahun, merasa dendam terhadap korban karena korban pernah berhubungan asmara dengan istri pelaku. Saat ini korban masih di rawat di Rumah Sakit Sanglah, Denpasar.

Dendam lama yang disimpan selama bertahun-tahun akhirnya meledak dalam bentuk kekerasan. Ia tidak pernah melupakan dendam lamanya terhadap orang yang telah menyakitinya. Dendam lama yang terpendam dalam hatinya membuatnya sulit untuk memaafkan orang lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Wakapolres Bangli, Kompol Willa Jully Nendissa,SIK, yang di dampingi oleh Kasat Reskrim AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun, SH, MH, menjelaskan kronologi kejadian bermula dari tahun 2023 ketika pelaku dan korban pernah ada masalah yang diselesaikan dengan perdamaian. Namun, pelaku masih menyimpan dendam dan membeli sajam dan senapan angin untuk membunuh korban.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 355 ayat (1) KUHP jo pasal 55 KUHP atau pasal 170 ayat (2) ke-2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

Wakapolres Bangli Kompol Willa Jully Nendissa, SIK, menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. “Kita harus selalu waspada dan berhati-hati dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Dengan demikian, Polres Bangli berharap bahwa kasus ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, serta membantu pihak berwajib dalam memberantas kejahatan di wilayah Kabupaten Bangli.

( Ags )

Berita Terkait

Gerebek Rumah di Maronge, Polres Sumbawa Sita 41,95 Gram Sabu dan Amankan Tiga Pelaku
Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pencuri Pakaian Dalam Wanita Videonya Viral di Medsos
Kembali ke TKP Pakai Helm Curian, Pemuda 19 Tahun Diamankan Satpolairud Polres Badung
Doorstop Polres Badung, Tidak Ada Indikasi Kekerasan dalam Kematian Wisatawan China di Clandestino Hostel
Di Duga Komplotan Oknum Polda Bali Memeras Ibu PNS di Tabanan: Surat Terbuka untuk Presiden RI Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curanmor di Warung Rasa Sakti, Pelaku dan BB Diamankan
Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba
TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 18:26 WIB

Gerebek Rumah di Maronge, Polres Sumbawa Sita 41,95 Gram Sabu dan Amankan Tiga Pelaku

Senin, 24 November 2025 - 18:16 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pencuri Pakaian Dalam Wanita Videonya Viral di Medsos

Senin, 24 November 2025 - 17:28 WIB

Kembali ke TKP Pakai Helm Curian, Pemuda 19 Tahun Diamankan Satpolairud Polres Badung

Senin, 24 November 2025 - 17:26 WIB

Doorstop Polres Badung, Tidak Ada Indikasi Kekerasan dalam Kematian Wisatawan China di Clandestino Hostel

Senin, 24 November 2025 - 16:44 WIB

Di Duga Komplotan Oknum Polda Bali Memeras Ibu PNS di Tabanan: Surat Terbuka untuk Presiden RI Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Senin, 24 November 2025 - 16:33 WIB

Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curanmor di Warung Rasa Sakti, Pelaku dan BB Diamankan

Minggu, 23 November 2025 - 18:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Jumat, 21 November 2025 - 16:15 WIB

TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tilang Turun Selama Ops Zebra 2025, Kasat Lantas Beri Apresiasi

Senin, 24 Nov 2025 - 20:10 WIB

Serba-Serbi

Tiga Polisi Bitung Persembahkan Emas di Porprov Sulut 2025

Senin, 24 Nov 2025 - 19:52 WIB