Dugaan Dosen Bunuh Suami, Korban Pasien Death on Arrival (DOA)

Hukum, Kriminal317 Dilihat

 

MEDAN, SURYA INDONESIA, – dr. Yonada K. Sigalingging yang juga saksi perkara dugaan pembunuhan oleh oknum Dosen, Dr. Tiromsi Sitanggang terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir menerangkan bahwa korban, Rusman Maralen Situngkir sudah dalam kondisi tewas /pasien Death on Arrival (DOA). Saksi juga melihat ada luka pada bagian dahi, bibir dan hidung.

dr. Yonada K. Sigalingging menyatakan bahwa waktu korban diantar menggunakan mobil diantar ke UGD, ia sempat bertanya kepihak keluarga kenapa pasien ini, apa yang terjadi? Lalu ia periksa kesadarannya sudah tidak ada.

“Dipanggil juga tidak menyahut lalu saya periksa denyut nadinya, tidak ditemukan denyut nadi. Denyut jantung juga sudah tidak ada. Setelah diperiksa korban dinyatakan meninggal dunia. Yang saya lihat ada luka robek sepertinya bukan karena benda tajam sekitar dahi, bibir dan hidung,” ungkapnya.

Setelah mengetahui korban meninggal dunia lalu korban diantar ke ruang jenazah. Saksi juga tidak bisa menjelaskan berapa lama korban meninggal dunia saat tiba di RS Advent.

“Untuk mengetahui berapa lama korban sudah meninggal sebelum di bawa ke RS harus dilakukan pemeriksaan mendalam tapi bisa dipastikan korban pasien DOA,” jelasnya.

Sementara, Pengacara Korban, Ojahan Sinurat dalam keterangannya mengatakan, dari keterangan saksi itu jelas bahwa korban merupakan pasien DOA. Artinya korban sudah tidak bernyawa lagi saat dalam perjalanan ke RS.

Saksi juga mengakui ada luka pada bagian dahi, hidung dan bibir yang sepertinya disebabkan bukan karena benda tajam.

Ojahan berharap, agenda mendengar keterangan saksi ahli yang bakal digelar minggu depan bakal menguak fakta kalau korban meninggal karena dibunuh. Karena ada 3 saksi ahli yang bakal didengar keterangannya minggu depan. (Tim.red)