Breaking News

Ungkap Penyalahgunaan Narkoba, Polres Badung Tangkap 9 Tersangka

Senin, 28 April 2025 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Badung berhasil mengamankan 9 (sembilan) tersangka penyalahgunaan Narkoba. dari sembilan tersangka tersebut 2 diantaranya berjenis kelamin perempuan. Pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH. SIK. MH. M.Tr.Opsla saat melaksanakan konferensi pers di Lobby Mapolres Badung Jl. Raya Kebo Iwa No. 1 Mengwitani Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Bali, hari Senin (28 April 2025) pagi pukul 09.30 Wita.

Kapolres Badung AKBP Arif menjelaskan Satresnarkoba Polres Badung berhasil mengungkap 6 kasus penyalahgunaan Narkoba dengan 9 tersangka dimana salah satu tersangka merupakan residivis kasus narkoba yangmana pada Tahun 2015 tersangka tersebut pernah menjalani hukuman disalah satu Lembaga Pemasyarakatan dengan kasus yang sama yakni penyalahgunaan Narkoba.

“Dari enam Laporan kasus tersebut kita berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis Shabu sebanyak 81 paket dengan total berat 188,22 gram netto serta 2 paket berisi 10 butir pil ekstasi” Ucap AKBP Arif yang didampingi oleh Waka Polres Badung Kompol Taufan Rizaldi, S.I.K., M.H., Kasatresnarkoba Polres Badung AKP I Nyoman Sudarma, S.H., M.H. Kaurbinops Sat Resnarkoba IPTU Kadir Surahman,S.H. dan Kasi Humas Polres Badung IPDA I Putu Sukarma, dihadapan awak media cetak dan elektronik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwira dengan dua melati emas dipundak asli Sumatera tersebut menambahkan para tersangka tersebut semua berprofesi sebagai pengguna, adapun ke sembilan tersangka dimaksud antara lain FD, Laki-Laki, 37 Tahun, Islam, Wiraswasta, Alamat Sumenep, Jawa Timur, MSB Laki-Laki, 29 Tahun, Islam, Kuli Bangunan, Alamat Jember, Jawa Timur, MA, Laki-Laki, 20 Tahun, Islam, Pelajar /Mahasiswa, Alamat Jember, Jawa Timur. AFS, Laki-Laki, 25 Tahun, Hindu, Pelajar / Mahasiswa, Alamat Jember, Jawa Timur. MLB, Laki-Laki, 21 Tahun, Islam, Pelajar/ Mahasiswa, Alamat Banyuwangi, Jawa Timur, IKD (Residivis Tahun 2015), Laki-Laki, 38 Tahun, Hindu, Karyawan Swasta, Alamat Jl. Veteran, Denpasar Utara, JRS Laki-Laki, 21 Tahun, Kristen, Tidak Bekerja, Alamat Lingk. Petingan, Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Kab. Badung, SN Perempuan, 47 Tahun, Islam, Wiraswasta, Alamat Banyuasin, Sumsel dan CD Perempuan, 37 Tahun, Kristen, Penterjemah, Alamat Manado, Sulut.

“Para tersangka dijerat Pasal 112 ayat (2) atau Pasal 114 Undang – Undang RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 800 juta dan paling banyak 8 milyar.” tandas Kapolres AKBP Arif sembari menunjukkan barang bukti Narkoba.

( Ags )

Berita Terkait

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:
Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA
Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk
Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,
Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan
Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 
Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!
Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA

Jumat, 3 Oktober 2025 - 02:23 WIB

Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 

Selasa, 30 September 2025 - 19:15 WIB

Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!

Selasa, 30 September 2025 - 19:03 WIB

Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terbaru