Breaking News

Kembali Polres Badung Ungkap Kasus Narkoba, 9 Tersangka Ditangkap

Senin, 28 April 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura, Surya Indonesia.net – Polres Badung, Bali, mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan menangkap 9 tersangka. Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyatakan bahwa para tersangka tersebut merupakan pengedar narkoba.

Kapolres Badung, AKBP Arif Batubara, S.I.K., S.H., M.H., di dampingi Wakapolres Kompol Taufan Rizaldi, SIK, MH, Kasat Narkoba AKP I Nyoman Sudarma, SH, MH, dan Kasi Humas Polres Badung Iptu Putu Sukarma, menjelaskan bahwa dari 9 tersangka, 7 merupakan laki-laki dan 2 merupakan perempuan. Salah satu tersangka merupakan residivis yang telah pernah dipenjara karena kasus serupa.

“Barang bukti yang kita amankan berupa sabu-sabu seberat 188,22 gram dan 10 butir ekstasi,” jelas AKBP Arif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 2 atau 114 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar.

“Saat ini, kita sedang melaksanakan proses penyidikan terhadap para tersangka. Setelah proses penyidikan selesai, kita akan melimpahkan berkas dan tersangka kepada kejaksaan,” tutup AKBP Arif.

( Ags )

Berita Terkait

Gerebek Rumah di Maronge, Polres Sumbawa Sita 41,95 Gram Sabu dan Amankan Tiga Pelaku
Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pencuri Pakaian Dalam Wanita Videonya Viral di Medsos
Kembali ke TKP Pakai Helm Curian, Pemuda 19 Tahun Diamankan Satpolairud Polres Badung
Doorstop Polres Badung, Tidak Ada Indikasi Kekerasan dalam Kematian Wisatawan China di Clandestino Hostel
Di Duga Komplotan Oknum Polda Bali Memeras Ibu PNS di Tabanan: Surat Terbuka untuk Presiden RI Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curanmor di Warung Rasa Sakti, Pelaku dan BB Diamankan
Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba
TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 18:26 WIB

Gerebek Rumah di Maronge, Polres Sumbawa Sita 41,95 Gram Sabu dan Amankan Tiga Pelaku

Senin, 24 November 2025 - 18:16 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pencuri Pakaian Dalam Wanita Videonya Viral di Medsos

Senin, 24 November 2025 - 17:28 WIB

Kembali ke TKP Pakai Helm Curian, Pemuda 19 Tahun Diamankan Satpolairud Polres Badung

Senin, 24 November 2025 - 17:26 WIB

Doorstop Polres Badung, Tidak Ada Indikasi Kekerasan dalam Kematian Wisatawan China di Clandestino Hostel

Senin, 24 November 2025 - 16:44 WIB

Di Duga Komplotan Oknum Polda Bali Memeras Ibu PNS di Tabanan: Surat Terbuka untuk Presiden RI Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Senin, 24 November 2025 - 16:33 WIB

Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curanmor di Warung Rasa Sakti, Pelaku dan BB Diamankan

Minggu, 23 November 2025 - 18:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Jumat, 21 November 2025 - 16:15 WIB

TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tilang Turun Selama Ops Zebra 2025, Kasat Lantas Beri Apresiasi

Senin, 24 Nov 2025 - 20:10 WIB

Serba-Serbi

Tiga Polisi Bitung Persembahkan Emas di Porprov Sulut 2025

Senin, 24 Nov 2025 - 19:52 WIB