Breaking News

Berkas Dinyatakan Lengkap (P21) Oleh Kejari, Pemilik Restoran Panorama Resto & Cafe Sukabumi Hj. Evi H Memasuki Tahap 2

Senin, 28 April 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUKABUMI, SURYA INDONESIA, – Setelah Berkas Dinyatakan Lengkap (P-21) Oleh Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Laporan Istri Ex-Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Alm. Nawir Anas Pemilik Restoran Panorama Resto & Cafe Sukabumi Hj. Evi H Memasuki Tahap 2.

Pengusaha Restoran Panorama Resto & Cafe Sukabumi yaitu Hj. Evi H yang menjadi korban atas dugaan penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh oknum kontraktor berinisial DAS yang berasal dari Nagrak Cibadak, Sukabumi telah memasuki tahap 2 setelah berkas dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi. Senin (28/04/25)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengusaha sekaligus Istri Ex-Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh mengapresiasi kinerja Polres Sukabumi Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi yang telah bekerja secara sigap dan profesional.

Menurut korban melalui penghitungan konsultan bangunan rumah, kerugian yang dialami nilainya sekitar Rp. 810.000.000,- (Delapan Ratus Sepuluh Juta Rupiah) dan Kerugian korban selain pembayaran terhadap pembangunan rumah.

Lebih lanjut, korban juga sudah membeli barang-barang seperti TV, Sofa, Kulkas, Lift, dan masih banyak lagi barang lainnya yang akhirnya harus disimpan di dalam gudang bahkan ada barang yang rusak karena terlalu lama disimpan di gudang dari tahun 2022 hingga saat ini, maka apabila dihitung secara keseluruhan maka nilai kerugian diatas 1 miliar rupiah.

“Berawal dari bujuk rayu yang dilakukan oleh pelaku yaitu saat memberitahukan kepada korban bahwa pembangunan rumah sudah mencapai 80% sehingga korban membayar pelunasan karena ingin rumahnya segera diselesaikan oleh pelaku, akan tetapi setelah dihitung kembali oleh konsultan bangunan rumah ternyata baru sekitar 55,48% yang dikerjakan oleh pelaku,” Ujar H. Evi

Sebelum korban akhirnya membuat laporan di Polres Sukabumi Kota, Korban sudah memberikan beberapa kali kesempatan kepada pelaku supaya pembangunan rumahnya diselesaikan.

Namun, pelaku tidak dapat menyelesaikan maka korban meminta uang dikembalikan dengan nilai yang sudah dihitung sebelumnya oleh konsultan bangunan rumah, karena sudah dibayar penuh (lunas).

Harapan korban semoga pelaku dapat dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku di Indonesia, supaya mendapatkan efek jera akibat perbuatannya dan tidak lagi memakan korban lainnya khususnya di wilayah sukabumi dan sekitarnya.

“Semoga dengan upaya hukum yang dilakukan korban saat ini dapat menjadi pelajaran bagi oknum kontraktor berinisial DAS, supaya tidak dapat bermain-main dalam melakukan pekerjaannya karena di negara kita ini tidak ada yang kebal hukum, pungkasnya,” Pungkasnya. (ardi)

 

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba
Satlantas Blitar Kota Gelar “Polantas Menyapa” di Tengah Operasi Zebra
TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Kisah asmara AKBP Basuki dan dosen muda itu dilakukan sejak pandemi yakni tahun 2020 berakhir tragis
Kronologi Lengkap Pembacokan Maut di Tabanan: Mabuk Arak Berujung Nyawa Melayang di Bedeng Proyek
AKP Andri GT Siregar Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas: Tindak Tepat Sasaran dan Humanis
PT. Barapala Sesalkan Aksi Damai Berujung Ricu
Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus NDW, 30, asal Sukoharjo, beserta satu penadah berinisial I KPG, 42, disebuah kos-kosan Jalan Jayagiri IX Denpasar,

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 18:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Sabtu, 22 November 2025 - 09:52 WIB

Satlantas Blitar Kota Gelar “Polantas Menyapa” di Tengah Operasi Zebra

Jumat, 21 November 2025 - 16:15 WIB

TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Jumat, 21 November 2025 - 16:06 WIB

Kisah asmara AKBP Basuki dan dosen muda itu dilakukan sejak pandemi yakni tahun 2020 berakhir tragis

Jumat, 21 November 2025 - 13:35 WIB

Kronologi Lengkap Pembacokan Maut di Tabanan: Mabuk Arak Berujung Nyawa Melayang di Bedeng Proyek

Kamis, 20 November 2025 - 23:56 WIB

AKP Andri GT Siregar Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas: Tindak Tepat Sasaran dan Humanis

Kamis, 20 November 2025 - 23:43 WIB

PT. Barapala Sesalkan Aksi Damai Berujung Ricu

Kamis, 20 November 2025 - 18:15 WIB

Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus NDW, 30, asal Sukoharjo, beserta satu penadah berinisial I KPG, 42, disebuah kos-kosan Jalan Jayagiri IX Denpasar,

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tokoh Adat Akuan Abung: Dukungan Terbaik untuk Sekda Terpilih

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:35 WIB

Kriminal

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Minggu, 23 Nov 2025 - 18:00 WIB

Serba-Serbi

Warga RW 01 Rungkut Tengah Bergotong Royong Menambal Jalan Berlubang

Minggu, 23 Nov 2025 - 17:39 WIB