Breaking News

Anggota Polres Wonosobo Renovasi 3 Warga Tak Layak Huni di Desa Wonosobo

Sabtu, 26 April 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wonosobo , Surya Indonesia.net – Seorang anggota Bhabinkamtibmas Polres Wonosobo, Bripka M Rosyid, berhasil merenovasi tiga rumah tidak layak huni di Desa Sedayu, Kecamatan Sapuran, Wonosobo. Program tersebut melibatkan masyarakat, tokoh masyarakat, dan BMT Melati.

Program itu berawal dari kondisi rumah milik seorang warga lanjut usia (lansia) sebatang kara, akrab disapa Si Mbah Ramijo, yang hampir roboh. Bripka Rosyid pun merenovasi rumah tersebut dengan dukungan Kepala Dusun Karanganyar dan masyarakat.

Program tersebut dapat terlaksana berkat gotong royong dan dana zakat. Pada Jumat (25/4/2025), Bripka Rosyid dan timnya memberikan bantuan sembako ke Ramijo. Kini rumah milik Ramijo telah layak huni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga saat ini, ada tiga rumah yang telah diperbaiki. Sementara, satu rumah lainnya masih dalam proses penggalangan dana untuk direnovasi.

Lantaran jasanya, banyak warga berharap Bripka Rosyid tidak dipindah tugas. Sebab, mereka menilai Bripka Rosyid menjadi penggerak sosial yang bermanfaat bagi warga.

“Terima kasih Pak Rosyid. Rumah saya sekarang lebih nyaman. Semoga sehat selalu dan terus bisa membantu warga seperti saya,” ujar Simbah Ramijo, Sabtu (28/4/2025).

Upaya Rosyid itu pun menuai apresiasi dari Polda Jateng. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengungkapkan, apa yang dilakukan Rosyid merupakan cerminan semangat kepolisian yang humanis.

“Yang dilakukan Bripka Rosyid dalam program bedah rumah di Wonosobo mencerminkan semangat Polri yang humanis dan peduli terhadap masyarakat. Kepedulian seperti ini sangat kami apresiasi. Semoga langkah ini menginspirasi personel lainnya untuk terus berbuat baik di tengah masyarakat,” ungkap Kabid Humas.

( Ags )

Berita Terkait

Yayasan HBPN Ramaikan Ahad Pahingan Confes Disparpora Ngawi, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional
Jalan Teruna Jaya Kediri Tabanan Banyak yang berlubang , Depan SMP Negeri 1 Kediri dan Banjar Delod Puri Tabanan Rusak Parah
Pascaserah Terima Tongkat Komando, Dandim 0824/Jember Baru, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Langsung Gerak Cepat Melakukan Silaturahmi ke Mapolres Jember
Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data
Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati
Wujud Sinergitas dan Pelayanan Humanis, Polsek Krian Laksanakan Pengamanan Pemakaman Anggota TNI
Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali
Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:44 WIB

Yayasan HBPN Ramaikan Ahad Pahingan Confes Disparpora Ngawi, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional

Minggu, 25 Januari 2026 - 21:03 WIB

Jalan Teruna Jaya Kediri Tabanan Banyak yang berlubang , Depan SMP Negeri 1 Kediri dan Banjar Delod Puri Tabanan Rusak Parah

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:48 WIB

Pascaserah Terima Tongkat Komando, Dandim 0824/Jember Baru, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Langsung Gerak Cepat Melakukan Silaturahmi ke Mapolres Jember

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:35 WIB

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:30 WIB

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:24 WIB

Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:19 WIB

Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:29 WIB

Tampil Percaya Diri, Narapidana Lapas Pamekasan Lewat Nato Band dan Musik Daul Hibur 5.000 Warga Pamekasan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:35 WIB

Serba-Serbi

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:30 WIB